Mohon tunggu...
Haflin Nikmah
Haflin Nikmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis Syariah di Era Digital Menjaga Prinsip, Meraih Keuntungan

14 November 2024   07:36 Diperbarui: 14 November 2024   07:41 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Audit syariah merupakan proses penting untuk memastikan bahwa bisnis syariah tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

 

Tujuan Audit Syariah:

- Menilai kepatuhan entitas terhadap prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba, gharar, dan maysir (perjudian).

- Memeriksa semua aspek operasional dan transaksi keuangan untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan hukum Islam.

 

Proses Audit Syariah:

- Perencanaan: Menetapkan ruang lingkup dan tujuan audit.

- Pengumpulan Data: Mengumpulkan informasi terkait transaksi dan kebijakan yang diterapkan.

- Evaluasi: Memeriksa kepatuhan terhadap prinsip syariah serta mengidentifikasi potensi risiko.

- Pelaporan: Menyusun laporan hasil audit yang mencakup rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun