Audit syariah merupakan proses penting untuk memastikan bahwa bisnis syariah tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Â
Tujuan Audit Syariah:
- Menilai kepatuhan entitas terhadap prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba, gharar, dan maysir (perjudian).
- Memeriksa semua aspek operasional dan transaksi keuangan untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan hukum Islam.
Â
Proses Audit Syariah:
- Perencanaan: Menetapkan ruang lingkup dan tujuan audit.
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan informasi terkait transaksi dan kebijakan yang diterapkan.
- Evaluasi: Memeriksa kepatuhan terhadap prinsip syariah serta mengidentifikasi potensi risiko.
- Pelaporan: Menyusun laporan hasil audit yang mencakup rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.