Mohon tunggu...
Hafizh Nashrullah
Hafizh Nashrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah laki laki yang bisa membaca dengan mata, mendengarkan dengan telinga, dan berbicara dengan mulut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pokok Pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (H.L.A Hart) serta Relevansi dalam Perkembangan Hukum di Indonesia

29 Oktober 2024   17:33 Diperbarui: 29 Oktober 2024   17:38 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Cari artikel jurnal yang membahas tokoh Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (HLA Hart).

Tulisan Vivin Devi Prahesti berjudul "ANALISIS TINDAKAN SOSIAL MAX WEBER DALAM KEBIASAAN MEMBACA ASMAUL HUSNA PESERTA DIDIK MI/SD" memberikan wawasan yang mendalam tentang penerapan teori tindakan sosial Max Weber dalam konteks pendidikan agama di tingkat dasar. 

Prahesti menganalisis kebiasaan membaca Asmaul Husna di kalangan siswa MI/SD dengan menggunakan kerangka kerja Weber, yang menekankan pentingnya makna subjektif dalam tindakan individu. Ia menjelaskan bagaimana kebiasaan ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai, motivasi, dan interaksi sosial yang lebih luas.

Penelitian ini menunjukkan bahwa praktik membaca Asmaul Husna memiliki dimensi sosial yang kuat, di mana siswa tidak hanya belajar tentang nama-nama Allah, tetapi juga membangun identitas dan pemahaman spiritual mereka. Dengan pendekatan ini, Prahesti berhasil menggambarkan kompleksitas tindakan sosial dalam konteks pendidikan agama.

Secara keseluruhan, karya ini menjadi kontribusi penting dalam memahami dinamika pendidikan agama dan peran tindakan sosial dalam membentuk kebiasaan spiritual di kalangan anak-anak. Ini membuka ruang untuk penelitian lebih lanjut tentang pengaruh kebiasaan keagamaan terhadap perkembangan karakter siswa.

Tulisan I Wayan Budha Yasa berjudul "PENALARAN HUKUM DAN KONSEP HUKUM H.L.A. HART SEBAGAI SOLUSI UNTUK MEREDAKAN GEJALA ANTINOMI DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA" memberikan analisis mendalam tentang penerapan pemikiran H.L.A. Hart dalam konteks hukum Indonesia. 

Dalam karyanya, Budha Yasa menjelaskan bahwa konsep hukum Hart, yang membedakan antara norma primer dan sekunder, dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah antinomi---konflik antara norma hukum yang ada. Ia berargumen bahwa dengan menerapkan pemahaman yang lebih baik tentang positivisme hukum Hart, sistem peradilan di Indonesia dapat mencapai konsistensi dan kejelasan yang lebih besar.

Budha Yasa juga mengkritik kerangka hukum yang ada saat ini dan menekankan perlunya reformasi yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip Hart. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki praktik hukum yang ada dan meningkatkan keandalan dalam pengambilan keputusan hukum.

Secara keseluruhan, tulisan ini merupakan kontribusi berharga bagi diskursus hukum di Indonesia, mendorong pendekatan sistematis yang dapat meminimalkan konflik norma dan meningkatkan kejelasan dalam penegakan hukum.

2. Tuliskan pokok-pokok pemikirannya.

*Pokok pemikiran max weber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun