Mohon tunggu...
H. H. Sunliensyar
H. H. Sunliensyar Mohon Tunggu... Penulis - Kerani Amatiran

Toekang tjari serpihan masa laloe dan segala hal jang t'lah oesang, baik jang terpendam di bawah tanah mahoepun jang tampak di moeka boemi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kitab Nitisarasamuçcaya dari Kerinci, Layak Diusulkan sebagai "Memory of The World"

29 Oktober 2018   07:57 Diperbarui: 17 Mei 2022   14:48 1897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halaman ke-13 Nitisarasamuçcaya dari Kerinci (oediku.wordpress.com)

"....praṇamya śrīmahādevaṃ trailokyādhipatistutam nānāśāstroddhṛtaṃ vakti nītisārasamuccayam..."

Hal ini menunjukkan keberagaman yang berlangsung sejak masa lalu di Nusantara, bayangkan seorang Muslim "berkebangsaan" lain memiliki posisi penting sebagai sekretaris di sebuah Kerajaan Hindu-Budha.

Saya berharap KNK menjadi naskah kesembilan atau kesepuluh yang ditetapkan sebagai MOW bersama-sama dengan hikayat aceh. Baru-baru ini Hikayat Aceh telah dinominasikan sebagai memory of the world selanjutnya (lihat di sini: Hikayat Aceh Dinominasikan Masuk Memory of the World Unesco), Pertanyaannya kapan Kitab Nitisarasamuçcaya dari Kerinci menyusul?

Referensi: 

Hunter, Thomas M. 2015. “Sanskrit in a Distant Land: The Sankritised Section” dalam Uli Kozok dengan kotribusi Thomas Hunter, Waruno Mahdi dan John Miksic, A 14th Century Malay Code of Laws: The Nitisarasamuccaya. hlm. 281-359.  Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.

Kozok, Uli. 2006. Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sumber 1

Sumber 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun