Mohon tunggu...
Muhammad Haffiza
Muhammad Haffiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Riau

Ilmu Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemajuan Jepang dan Kehancuran Papua (Indonesia) dengan Memperhatikan Dinamika Lingkungannya (Ekologi Pemerintahan)

18 Mei 2022   12:49 Diperbarui: 18 Mei 2022   13:04 979
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karena perusakan kawasan signifikan habitat hutan hujan di kawasan ADA akibat tailing, ditambah dengan deforestasi hutan di sekitarnya oleh komunitas imigran (Paull et al 2006), ada potensi risiko kelangsungan hidup bagi populasi lokal spesies langka yang membutuhkan keanekaragaman dari ekosistem hutan bertahan secara alami, resiko resiko ini sulit untuk diukur, tetapi memiliki beberapa implikasi serius. 

Namun, ERA pada satwa liar belum menyimpulkan bahwa masalah tersebut perlu ditangani oleh manajer risiko (seperti menteri lingkungan hidup Indonesia) dari pada penilai risiko (seperti Parametrix) (Parametrix Review) dalam ERA Review Panel, 2002 tahun.

Macam macam fungsi ekologis juga didapati kerusakan pada daerah tailings. The Plant and Wildlife ERA mengumpulkan penemuan PT. Hatfindo (1999) yang digaris bawahi tentang pentingnya biota tanah, 

menginjak dari mikroorganisme seperti bakteri, jamur dan protozoa sampai ke invertebrata seperti semut dan rayap yang memiliki fungsi untuk menjaga kesuburan tanah. Ini menyebabkan tidak tercapainya proses perbaikan kembali ekosistem yang menjunjung kelangsungan hidup dalam kawasan ADA selepas ditutupnya proses penambangan.

c.Freeport Diduga Merusak Lingkungan Setara Rp 185 T.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mengkaji temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PT Freeport Indonesia. 

Hasil audit yang dipublikasikan pada Maret 2018 menunjukkan limbah PT Freeport Indonesia senilai Rp 185 triliun di Papua menyebabkan kerusakan ekosistem. Selain perusakan ekosistem, BPK sebenarnya merekomendasikan delapan hal kepada pemerintah tentang Freeport di Indonesia. 

Diantaranya penyelesaian royalti, pengurangan luas areal pertambangan Blok B, pemberian jaminan reklamasi, pemberian divestasi kepada pemerintah, perbaikan ekosistem, pengurusan izin pemanfaatan hutan, dan pengkajian izin analisis dampak lingkungan.

KLHK sudah menetapkan 48 hukuman/sanksi administratif kepada PT. Freeport Indonesia atas kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan. Dari 48 sanksi tersebut, masih tersisa 7 sanksi lagi yang belum terlaksana. Namun, Siti mengatakan ketujuh sanksi itu pasti dilaksanakan oleh Freeport bersamaan dengan terbentuknya roadmap penanganan kasus kerusakan lingkungan. 

Roadmap ini dikerjakan Freeport bersama KLHK. BPK telah berjanji untuk terus melihat penyelesaian dari kerugian ekosistem senilai Rp 185 triliun yang ditimbukan oeh Freeport. Selama ini, BPK sudah melihat kemajuan regulasi di KLHK yang ditandai sudah adanya perkembangan terselesaikannya kasus lingkungan Freeport.

d.Saatnya Indonesia Sejahtera Tanpa Freeport!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun