2. Meningkatkan kesadaran tentang buruknya perilaku korupsi.
3. Menemukan solusi dalam mengatasi maraknya perilaku korupsi.
4. Memberi pemahaman dan kesadaran tentang bahaya dan dampak dari korupsi
5. Menanamkan nilai-nilai anti korupsi
1.4 URGENSI PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan untuk memenuhi tugas Project Based Learning (PjBL) MKWU, dan naskah ini berasal dari informasi yang diperoleh dari riset eksploratif yang menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif. Informasi diperoleh melalui penggunaan kuesioner.
Mahasiswa jurusan Akuntansi di UPN Veteran Jakarta berpartisipasi dalam pengisian kuesioner ini. Tujuannya adalah untuk menghimpun data mengenai cara mahasiswa Akuntansi UPN Veteran Jakarta menanggapi tindakan korupsi, yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan, suap-menyuap, dan korupsi dalam konteks kegiatanÂ
akademik. Penyalahgunaan kewenangan mencakup perbuatan korupsi oleh Pegawai Negeri Sipil, penyalahgunaan posisi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau pejabat pemerintah, serta pemanfaatan kekuasaan seseorang untuk memperoleh jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dalam konteks tertentu, memberikan uang kepada petugas lalu lintas merupakan manifestasi tindakan menyuap aparat, sementara saling memberikan jawaban selama ujian adalah ilustrasi dari praktik korupsi akademik.
Tinjauan Pustaka
2.1. Pengertian Korupsi dan Antikorupsi