Apa hubungannya antara ulang tahun pernikahan dan aksi unjuk rasa (unras) buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022?
Memang tidak ada hubungannya. Nggak relate kalau meminjam kosakata obrolannya anak muda sekarang. Namun, bila terpaksa harus dikait-kaitkan ya sangat bisa nyambung.
Kemarin merupakan hari ulang tahun pernikahan saya. Wedding anniversary katanya.
Saya dan istri genap 11 tahun menjalani kehidupan berumah tangga sejak berucap akad nikah pada 25 November 2010 silam.
Tentu saja, selama 11 tahun itu, ada banyak dinamika kehidupan yang terjadi.
Manis, kecut, pahit. Tapi, semua itu tidak mengubah kami menjadi orang yang berbeda. Kami masih seperti dulu. Tak berubah menjadi garing, kaku, apalagi menyebalkan.
Ya, meskipun hidup mendadak menjadi beringas dan kejam, tak pernah kami berkata keras membentak. Bilapun berbeda pendapat lalu diam, palingan sebentar saja.
Karena ada yang mau mengalah. Ada yang mendinginkan suasana. Ngademin. Mau meminta maaf lebih dulu. Bilapun mulut sulit berucap, bisa diawali lewat pesan di WhatsApp. Lantas, ditutup dengan pelukan. Situasi pun kembali cair.
Pekerja turun ke jalan menolak penetapan UMP
Masih kemarin, ribuan pekerja dari berbagai elemen serikat pekerja di Jawa Timur, menggelar aksi turun ke jalan. Mereka menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi dan kantor Gubernur Jawa Timur.
Aksi itu dipicu oleh penolakan mereka terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur beberapa hari sebelumnya, yang mereka nilai jauh dari harapan mereka.
Dikutip dari Kompas.com, untuk tahun 2021 ini, besaran UMP Jatim naik sebesar 1,22 persen atau naik Rp 22.790 dari UMP 2021 Rp 1.868.777. Sehingga besaran UMP Jatim tahun 2022 sebesar Rp Rp 1.891.567.