Razia itu menjadi sebagian potret dari masyarakat kita di masa pandemi. Bahwa, masih ada banyak yang abai terhadap protokol kesehatan, semisal tidak memakai masker, dengan berbagai alasan yang dikemukakan
Sejauh pengataman saya ketika keluar rumah, saya masih sering menemukan ada warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Ada pula yang duduk santai di warung kopi tanpa masker. Meski mungkin maskernya dilepas karena tentu tidak bisa minum kopi bila maskernya tidak dilepas.
Kenapa harus terus diingatkan?
Sebab, dengan situasi pandemi yang sudah berlangsung enam bulan, mungkin ada masyarakat yang mungkin sudah merasa aman. Atau bahkan mungkin menganggap dirinya kebal Covid-19. Sehingga, mereka abai terhadap protokol kesehatan. Padahal, risiko terpapar virus ini masih tinggi.
Sebab, masa pandemi yang berlangsung berbulan-bulan ini ternyata tidak membuat masyarakat semakin sadar. Nyatanya, masih ada orang yang dengan mudahnya bilang lupa tidak memakai masker ketika keluar rumah.
Padahal, memakai masker itu seharusnya sudah menjadi kebiasaan bagi setiap orang. Bila sudah menjadi kebiasaan, seharusnya tidak ada yang lupa untuk memakainya. Apalagi pura-pura lupa.
Sebab, ketika hendak ke luar rumah, masker kini sudah menjadi barang wajib yang harus dibawa selain dompet, surat kendaraan, dan juga gawai. Perilaku ini yang harus terus diingatkan.
Edukasi Harus Terus Dilakukan
Toh, bagaimanapun, denda itu hanya sekadar cara untuk memunculkan efek jera bagi masyarakat agar tidak lagi bandel. Toh, uang hasil penindakan denda tersebut akan masuk ke dalam kas negara yang nantinya bisa digunakan untuk membeli masker.
Namun, yang tidak boleh dilupakan pemerintah, bilapun razia jalan terus, upaya mengedukasi masyarakat (tanpa razia) agar patuh pada protokol kesehatan agar Covid-19 tidak terus meluas, harus terus dilakukan.
Bagaimanapun, ada masyarakat yang masih kesulitan memiliki masker dalam jumlah cukup. Memang, harga masker kini lebih murah dibandingkan di awal masa pandemi dulu.