Nah, dalam perbincangan dengan beberapa warga merespons razia penegakan disiplin protokol kesehatan ini, suara mereka terbelah. Ada yang mendukung. Ada yang kontra. Utamanya perihal penerapan denda.
Tidak sedikit yang berpendapat bila sanksi denda berupa uang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit imbas pandemi, tidaklah bijak. Bahkan ada yang menganggap tega.
Menurut mereka, sanksi yang pantas dilakukan jika ada individu yang melanggar protokol kesehatan adalah dengan menerapkan denda sosial. Semisal yang bersangkutan dijadikan sukarelawan untuk membersihkan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Namun, denda duit ini boleh jadi juga merupakan 'upaya terakhir' untuk menyadarkan masyarakat yang memang masih bandel.
Sebab, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya, para pelanggar sudah dihukum denda sosial. Seperti menyapu jalan, menyapu makam, bahkan berdoa di makam warga yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Tujuannya agar mereka jera sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari. Apalagi, informasi yang kemudian menjadi berita itu tersebar luas di grup-grup WhatsApp. Sehingga, ada banyak orang yang tahu bahwa bila melanggar akan dikenai sanksi.
Namun, yang terjadi, setelah semua itu dilakukan, hingga pekan kemarin, ternyata masih ada banyak warga yang ndableg dan abai pada protokol kesehatan. Untuk sekadar memakai masker saja seolah susah.
Mungkin, mereka merasa denda sosial yang diberlakukan itu terlalu ringan dan tidak membuat kapok. Sehiingga, mereka berani melanggar lagi karena toh hukumannya tidak berat.
Karenanya, dengan diberlakukan denda duit, diharapkan benar-benar bisa membuat efek jera. Sebab, bagaimanapun, bagi sebagian besar masyarakat, denda berupa uang dirasa lebih berat.
Masyarakat Memang Harus Terus Diingatkan