Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pro Kontra RUU Cipta Kerja dan Penjelasan Menteri ATR/BPN

27 Agustus 2020   00:11 Diperbarui: 27 Agustus 2020   00:17 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

Mbak Puan menyebut DPR RI akan melanjutkan pembahasan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," ujar Mbak Puan.

Pada akhirnya, perdebatan yang muncul di masyarakat terkait RUU Cipta Kerja ini tidak lepas dari informasi yang mereka terima. Utamanya perihal beberapa poin seperti masalah pesangon dan juga tenaga kerja asing (TKA).

Sebenarnya, sebuah hal yang normal ketika muncul perdebatan di masyarakat. Karena memang, dalam sebuah draft, pasti ada yang menilai positif dan menilai sebaliknya. Kalangan pekerja mungkin juga demikian. Tapi memang, dalam urusan apapun yang menaungi banyak orang, rasanya sulit menyenangkan semua orang.

Bila seperti itu, kita mungkin hanya perlu berbaik sangka kepada pemerintah bahwa pemerintah tentu punya niat baik untuk mengatur dan memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.

Bilapun ternyata muncul penolakan dan perdebatan karena sudut pandang yang berbeda, semua pihak terkait bisa duduk bersama guna mencari solusi dan titik tengah. Salam

Referensi:
tirto.id
detik.com
republika.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun