Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelajaran Waspada dari KTP Tetangga yang Hilang

9 Juni 2020   14:36 Diperbarui: 11 Juni 2021   10:45 2694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menaruh dompet di saku celana bagian belakang menjadi kebiasaan bagi banyak laki-laki. Saya pun dulu begitu. Pertimbangannya, selain praktis, dompet di saku bagian belakang juga penanda. Bahwa, kita tidak lupa membawa dompet.

Namun, kebiasaan ini ternyata bisa berdampak kurang bagus bagi kesehatan. Kebiasaan tersebut berbahaya bagi saraf di tubuh. Beberapa fisioterapis mengungkapkan bahwa dampak menaruh dompet pada saku belakang bisa memicu penyakit bernama Hip Pocket Syndrome (HPS).

Apa itu? Silahkan mencari penjelasannya di mesin pencari Google. Sebab, tulisan ini bukan untuk mengulas bahaya menaruh dompet di saku bagian belakang. Tapi lebih kepada agar kita tidak lupa membawa dompet--utamanya KTP.

Caranya tentu bisa membawa dompet berisi KTP dengan menaruhnya di saku celana, di dalam tas, atau bahkan di dalam jok motor. Terpenting, jangan lupa membawa KTP.

Sebab, di masa ketika di beberapa tempat menerapkan check point untuk memantau warga yang keluar rumah seperti sekarang, KTP menjadi kartu penanda yang wajib dibawa.

Jangan sampai KTP hilang.  Namanya hilang tentu karena ketidaksengajaan. Semisal selepas ada pemeriksaan, lupa menaruh KTP di saku baju lantas terjatuh. Atau menaruhnya di dompet lantas dompetnya hilang.

Tapi yang jelas, bila kehilangan KTP, sampean (Anda) harus siap-siap repot mengurusnya. Jangan hanya mager alias malas gerak. Tidak bisa sekadar berharap KTP pulang 'sendiri ke rumah' seperti burung dara yang setelah dilepas bisa kembali ke kandangnya.  

Namun, segeralah melakukan upaya semestinya. Semisal mulai memberikan 'pengumuman' di media sosial ataupun ke media informasi seperti radio, bahwa Anda baru saja kehilangan KTP. Siapa tahu ada yang menemukan.

Baca juga: Pengalaman Mencetak E-KTP Hilang sebagai Pendatang di DKI Jakarta

Dalam pengumuman tersebut, jangan lupa menyebutkan perkiraan lokasi kehilangan. Plus menyebutkan bila ada yang menemukan bisa dikembalikan ke alamat mana. Lantas, mengurus surat kehilangan ke kantor kepolisian. Kemudian ke RT/RW dan kantor kelurahan.

Mengapa harus repot seperti itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun