Mohon tunggu...
Catatan Guskur
Catatan Guskur Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Membaca (IQRA) dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ibadah Haji Dalam Islam Berbeda Dengan Tradisi Kaum Pagan (Musryikin)

23 Januari 2025   11:43 Diperbarui: 23 Januari 2025   12:43 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

E. IBADAH HAJI UNTUK SELURUH UMAT MANUSIA

Tertulis pada kitab suci Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 27, bahwa Allah  memerintahkan ibadah haji kepada seluruh manusia di dunia. Tatkala Ibrahim a.s selesai membangun Ka'bah, Allah memerintahkan kepadanya, "Serulah manusia untuk mengerjakan ibadah haji."

"(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS. Al Hajj:27).

Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim a.s agar menyeru manusia untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah dan menyampaikan kepada mereka bahwa ibadah haji itu termasuk ibadah yang diwajibkan bagi kaum Muslimin.

F. PENUTUP
Secara umum, tidak ada perbedaan antara rukun dan wajib dalam melaksanakan ibadah haji, akan tetapi khusus dalam masalah haji dibedakan antara keduanya.

1. Rukun ialah: yang harus dikerjakan atau tidak dapat diganti atau ditebus.

2. Wajib ialah: yang mesti dikerjakan tapi jika tertinggal harus diganti dengan membayar denda (dam).

Allah akan menyediakan pahala yang besar untuk Ibrahim as, dan pahala yang seperti itu akan Allah berikan pula kepada siapa yang berkunjung ke Baitullah, terutama bagi orang yang sengaja datang ke Mekah ini untuk melaksanakan ibadah haji.

Sumber tulisan:
1. Aplikasi Al Qur'an
2. Harian Islam Agama Ku. Latar Belakang Ibadah Haji.
3. Dari berbagai sumber.

Ilustrasi gambar Ka'bah sumber pinteresh https://pin.it/10hyrSFSv
Ilustrasi gambar Ka'bah sumber pinteresh https://pin.it/10hyrSFSv

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun