Tertulis pada kitab suci Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 27, bahwa Allah memerintahkan ibadah haji kepada seluruh manusia di dunia. Tatkala Ibrahim a.s selesai membangun Ka'bah, Allah memerintahkan kepadanya, "Serulah manusia untuk mengerjakan ibadah haji."
"(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS. Al Hajj:27).
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim a.s agar menyeru manusia untuk mengerjakan ibadah haji ke Baitullah dan menyampaikan kepada mereka bahwa ibadah haji itu termasuk ibadah yang diwajibkan bagi kaum Muslimin.
F. PENUTUP
Secara umum, tidak ada perbedaan antara rukun dan wajib dalam melaksanakan ibadah haji, akan tetapi khusus dalam masalah haji dibedakan antara keduanya.
1. Rukun ialah: yang harus dikerjakan atau tidak dapat diganti atau ditebus.
2. Wajib ialah:Â yang mesti dikerjakan tapi jika tertinggal harus diganti dengan membayar denda (dam).
Allah akan menyediakan pahala yang besar untuk Ibrahim as, dan pahala yang seperti itu akan Allah berikan pula kepada siapa yang berkunjung ke Baitullah, terutama bagi orang yang sengaja datang ke Mekah ini untuk melaksanakan ibadah haji.
Sumber tulisan:
1. Aplikasi Al Qur'an
2. Harian Islam Agama Ku. Latar Belakang Ibadah Haji.
3. Dari berbagai sumber.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI