Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lonceng "Kematian" KPK Sudah Berdentang

5 Mei 2021   06:00 Diperbarui: 5 Mei 2021   06:01 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya harus direlakan saat ini KPK memang sudah mati, dan harus dicari lagi penggantinya agar korupsi di negeri ini bisa dikurangi. 

Namun dengan suasana politik saat ini maka harapan itu nampaknya mustahil terlaksana. Karena justru keputusan politik pemerintahan saat inilah yang membuat undang - undang KPK direvisi. Suatu keputusan yang mengakibatkan

KPK rentan dilemahkan.

Ini bagai Dejavu, saat lembaga dan institusi anti korupsi sebelum adanya KPK mati satu persatu. 

Rupanya memang korupsi di negeri ini punya banyak nyawa cadangan. Bagai naga berkepala seribu. Terlalu banyak kepala yang harus dipancung agar nyawa korupsi menjadi anumerta.RIP KPK. Dentang lonceng kematian sudah bergema. 

Apakah masih ada harapan akan lahir lagi lembaga pemberantasan korupsi yang pernah membuat gentar para koruptor di negeri ini seperti KPK di awal sepak terjangnya?

Wallahu alam. ***MG

Bahan Bacaan:

Kompas

Kompas 

Kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun