Sebenarnya harus direlakan saat ini KPK memang sudah mati, dan harus dicari lagi penggantinya agar korupsi di negeri ini bisa dikurangi.Â
Namun dengan suasana politik saat ini maka harapan itu nampaknya mustahil terlaksana. Karena justru keputusan politik pemerintahan saat inilah yang membuat undang - undang KPK direvisi. Suatu keputusan yang mengakibatkan
KPK rentan dilemahkan.
Ini bagai Dejavu, saat lembaga dan institusi anti korupsi sebelum adanya KPK mati satu persatu.Â
Rupanya memang korupsi di negeri ini punya banyak nyawa cadangan. Bagai naga berkepala seribu. Terlalu banyak kepala yang harus dipancung agar nyawa korupsi menjadi anumerta.RIP KPK. Dentang lonceng kematian sudah bergema.Â
Apakah masih ada harapan akan lahir lagi lembaga pemberantasan korupsi yang pernah membuat gentar para koruptor di negeri ini seperti KPK di awal sepak terjangnya?
Wallahu alam. ***MG
Bahan Bacaan: