Berbagai peraturan perundang-undanganÂ
tentang pemberantasan korupsi juga sudah
 dibuat. Demikian juga berbagai institusi
 pemberantasan korupsi silih berganti
 didirikan, dimulai dari tim pemberantasan
 korupsi pada tahun 1967 sampai dengan
 pendirian KPK pada tahun 2003.
 Namun demikian harus diakui bahwa upaya
 memberantas korupsi yang dilakukan selama
 ini Belum menunjukkan hasil maksimal.Â
Hal ini antara lain karena kebejatan,
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!