Mohon tunggu...
arif tripada
arif tripada Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Edisi Hallo Dwelling Time, Bagaimana Riwayatmu Kini?

21 Agustus 2016   08:35 Diperbarui: 21 Agustus 2016   08:52 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASTIKAN, meng-cross check KENYATAANNYA berikut ada dan lengkap termasuk file-nya :

1-Dokumen Pengumuman : Rencana Umum Pengadaan [RUP] Barang, ada? lengkap? File-nya?

2-Berita Acara Kaji Ulang RUP, HPS & Pengumuman Lelang, ada? Transparan? lengkap? di file?

3-Dokumen pengadaan (terkait persyaratan penyedia Brg / Js), ada ? lengkap ? di file ?

4-SPPBJ [srt pnunjukan penyedia brg js] ; [Per.Kepala LKPP No.18 ‘ 2012 Ttg E Tendering pada lampiran nyebutkan PPK mnerbitkan SPPBJ diluar aplikasi SPSE (offline), menginputkan informasi n mengunggah (upload) hasil pemindaan SPPBJ pd aplikasi SPSE..karena mrp salahsatu objek yg dpt digugat ke PTUN]; ada?  lengkap?  di file?

5-Penetapkan urutan hirarki Dokumen Kontrak dlm Surat Perjanjian, [maksud apabila terjadi pertentangan ketentuan antara bag. satu dg bag. yg lain], maka berlaku urutan sebagai berikut:

1) adendum Surat Perjanjian (apabila ada);

2) pokok perjanjian;

3) surat penawaran berikut daftar kuantitas dan harga (apabilaada);

4) syarat-syarat khusus Kontrak;

5) syarat-syarat umum Kontrak;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun