Mohon tunggu...
arif tripada
arif tripada Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Edisi Hallo Dwelling Time, Bagaimana Riwayatmu Kini?

21 Agustus 2016   08:35 Diperbarui: 21 Agustus 2016   08:52 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepemerintahan tidak jauh beda dengan menejemen perusahaan yakni punya pedoman opeasional yg jelas menerapkan fungsi utama menejemen itu sendiri yakni ;

1. Perencanaan [planning] dimana kedisiplinan menyusun Rencana Kerja berisi kegiatan yang memerlukan dukungan anggaran [pemerintahan] yang akan diusulkan ke DPR/D untuk di dok menjadi Rencana Kerja Anggaran [RKA]. Pada perusahaan, ini disebut Rencana Bisnis. Tahap ini, seharusnya sudah terproyeksi secara ditail, seyogjanya sudah komperhensif, bagaimana ; mekanismenya, sistim pengendaliannya hingga pelaporanya.

2. Pengorganisasiain, setelah perencanaan fixed maka pengoorganisasian SDM yang harus melaksanakan ditetapkan sesuai tupoksinya, serta berkewajiban mengejahwantahkan skala prioritas kedalam rencana tindak [bagi pelaksanan] ataupun etape rencana inspeksi dalam bentuk satuan tindak program inspeksi] atau kalau dalam perusahaan disebut Program Audit.

3.  Actuiting / plaksanaan. Pedoman dari rencana prosedur tindak serta sistim pengendalian intern yang sudah direncanakan dan tersusun tsb wajib ditaati dan dikomitmenkan bersama. Dalam bentuk apa ?  Preview triwulan / kwartal / semester.

4. Controlling / pengawasan, ini sdh sesuai konsep rencana di depan sehingga untuk memantau apa yang ; telah / sedang serta masih akan berlangsung, tetap terkontrol-terkoordinasi sedikian mudah.

5. Reporting / pelaporan, fungsi menejemen ini bisa mengiringi perjalannan poin 2-4 di atas,karena ada periodesasi Sistem Pelaporan bulanan [lifting 1, 2, 3 bln dst] hingga tahunan [anual report] sehingga tiap kondisi yang kurang sesuai dengan mekanisme yang sdh ditentukan sesungguhnya mudah di deteksi dari periodeisai pelaporan maupun review tsb. Bahkan pada menejemen pemerintahan yang TP kembangkan dalam kajian TP dengan judul “Menejemen Keatif Kepemerintahan / Daerah Implementasi Kriitis Otoda [Mekkiko], bahwa tuntutan tersediaan Sistim Auto Kontrol Kepemerintahan era otoda adalah penentu MUTU dari penyelenggaraan suatu pemerintahan [MEKKIKO Konteks Implementasi Kritis Otoda, TRIPADA, Mojokerto, 2012]. Dan hasil riset TP tsb ternyata untuk mengawinkan Konsep Menejemen Umum yang becirikan 5 [lima] fungsi yang telah TP urai didepan guna menjamin tercipta Auto Control BUTUH pendekatan sistim yang TP sebut Kodambangpentekli [Koordinasi, Pengadaan, Pengembangan, Pengintegrasian dan Pemelihaaraan] yang kesemuanya wajib distandarisasi dalam bentuk Soft System memanfatkan teknologgi informasi [IT] yang TP namakan E-Mekkikoautokontrol System. Sehingga manfaat nyata apa ???

Ya, disini pentingnya, jika dalam perjalanan kepemerintahan / daerah ternyata muncul “persoalan” bahkan “masalah” atau sesuatu yang terindikasi “penyimpangan” maka skop [batasan] siapa bagian apa dan kepala yang membidanginya dalam suatu institusi kepemerintahan / lembaga / badan / perusahaan Negara / SKPD [satuan kerja pemerintah daerah] yang bersangkutan sudah pasti dengan mudah terrekam dalam E-MEKKIKO AUTOKONTROL dan tidak perlu ada KAMBINGHITAM, maupun sikap OVERACTING dalam “gaya” kepemimpinan di negeri ini, dll, dsb, dst, yg semua itu tidak sesuai dengan KEPRIBADIANLUHUR BANGSA. Pertanyaan selanjutnya, MAU apa TIDAK mensolusikan sesuatu PROBLEM Bangsa / Negara dengan cara SYSTEM ini ??? 

Mengapa harus TP pertanyakan poin ini ???    Iya, jelas, karena konsekuensi logis dari p-enerapan hasil kajian TP yang melatari terciptanya E-Mekkikoautokontrolsystem tersebut tentu akan menjadikan “pihak2 yang merasa terusik kebasahan kursi jabatannya” yang pasti tidak menginginkan konsep TP tersbut diterapkan , karena dengan penerapan konsep Mekkiko hasil kajian TP memastikan siapapun yang tidak jujur tidak akan bisa menghindardiri dari jeratan e-mekkiko komperhensifitasnya.

Mensolusikan problem nilai rasa akan efektif dengan rancangan system yang efektif pulan, karena lebih BIJAK tanpa adegan yang OVER ACTING didepan sorot kamera untuk mengintip masalah, yang pasti tetap Tak Sedap Dipandang oleh MATA TELANJANG apalagi MATAHATI.

Sekali lagi ; “Halo DWELING TIME, perlu TEROPONG, Jenis Barang Vs. Motif Consignee

Tetep sekali lagi TP tegaskan bahwa sesungguhnya jika setiap program pembangunan [baca; program / kegiatan penyerapan anggaran] sudah terumuskan sistim E-mekkikoautokontro nya, sesungguhnya sudah tidak ada cela bagi “masalah” sampai timbul apalagi sampai menjadi kronis.   Faktor MAU atau TIDAK merubah paradigma itu saja persoalan sesungguhnya.  Jika pilihannya MAU maka wajib merumuskan Standar Mekanisme dan Prosedur atas skop satuan kerja yang ada yang harus dituangkan ke dalam rencana tindak tiap “program / kegiatan” yang diusulkan oleh tiap SKPD ysang ada, itu bahan utamannya.  Dan hal itu dapat dengan mudah diinventarisir dari RKA yang ada dikompilasikan dengan review maupun sort serta longform report-nya maka sudah didapatkan skop tahap dan kegiatan dalam sebuah batasan tahapan responsibilitas pelaksanaan sesuai tupoksi yang seharusnya.  Jika yang terendus adalah faktor under feasible nya Alat {CRAIN}  Utama Operasional ICT [International Container Terminal] Pelabuhan [Pelindo] yang menyebabkan kasus Dweling Time terjadi, ataupun kasus pengadaan BUS Impor Cina, secara klerikal prosedur dan mekanismenya setidaknya dapat diidentifikasi dengan rambu sub sistem berikut :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun