Wait and see!
Referensi
1. https://setkab.go.id/inilah-perpres-83-tahun-2024-tentang-badan-gizi-nasional/
2. https://www.melintas.id/pendidikan/345013387/dilantik-presiden-jokowi-7-fungsi-badan-gizi-nasional-ini-diharapkan-tak-tumpang-tindih-dengan-instansi-lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!