Agar semua dapat menyaksikannya, maka amplop-amplop tersebut akan dibuka oleh dua saksi dari kedua belah pihak untuk memastikan bahwa isi amplop sesuai dengan permintaan.
Kebetulan, jumlah amplop yang ditentukan oleh pihak keluarga sebanyak 17 amplop. Masing-masing amplop berisi sejumlah uang yang telah ditentukan sebelumnya.
Ketuk Pintu, adalah amplop pertama dan utama yang ditanyakan. Amplop ini sebagai pengantar untuk memasuki proses dialog selanjutnya. Pada amplop kedua, berisi uang sirih pinang. Sebagia lambang keramahtamahan. Sebab, setiap tamu yang datang ke rumah akan disuguhi dengan sirih pinang.
Selanjutnya, amplop ketiga, keempat, dan kelima dinamakan amplop cuci muka, amplop gosok gigi orangtua, dan amplop menyalakan api. Ini semacam lambang balas jasa, bagaimana dulu kedua orang tua mengurus anaknya, termasuk memandikan, merawat, dan memberi makan anak nonanya.
Masih terkait dengan bagian orang tua kandung. Pada amplop keenam, pihak pengantin pria diminta untuk memasukkan sejumlah uang ke dalam amplop. Namanya uang penghargaan untuk orang tua kandung.
Pokok belis, dimasukkan dalam amplop ketujuh dengan nominal uang terbanyak kedua dibandingkan dengan isi amplop lainnya. Dan pada posisi kedelapan, Kepala Dusun menanyakan amplop air susu ibu. Amplop ini menduduki peringkat pertama dari jumlah nominal uang.
To'o huk adalah istilah untuk penghargaan bagi om dari pengantin perempuan. Bagian ini diisi dalam amplop kesembilan dan menduduki peringkat ketiga dari segi jumlah nominal uang. Sementara amplop ke-10 dinamakan Te'o huk, berisi uang penghargaan untuk tantenya pengantin perempuan.
Terang Kampung
Bagian ini, berisi pemberitahuan kepada warga di kampung bahwa anak perempuan ini telah dilamar. Karenanya, semua pihak agar bisa mengetahuinya. Ini adalah amplo ke-11, dinamakan sebagai Terang Kampung.
Menurut Kepala Dusun, Terang Kampung dan biaya administrasi telah diintegrasikan dalam perkawinan adat di Tuadale yang dibuat dalam Perdes. Ada dua biaya adminsitrasi, yaitu administrasi desa (amplop ke-12) dan administrasi dusun (amplop ke-13). Ada lagi, amplop ke-14 dinamakan dengan istilah penghargaan untuk Pemerintah Desa.