Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Ini 3 Cara Mensucikan Diri dari Najis Berdasarkan Ajaran Agama Islam!

7 November 2022   18:10 Diperbarui: 7 November 2022   18:13 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang dituntut dari kita dengan kenajisan adalah bahwa ketika kita bersentuhan dengannya, kita diajarkan untuk memotongnya dan membersihkan diri kita darinya.

Dalam bentuk, kontaminasi berbeda dengan membasuh. Selain itu, jika terkena najis, maka mandinya tidak batal, tetapi wajib melakukan cara mensucikan diri dari najis tersebut.

Syariat memerintahkan untuk melakukan cara membersihkan diri dari najis dalam banyak dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah, seperti berikut ini:

"dan pakaianmu sucikanlah" (QS. Al Mudatsir: 4)

Allah SWT juga berfirman:

"Dan kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail untuk mensucikan rumah-Ku bagi orang-orang yang ber-thawaf, ber-i'tikaf dan orang-orang yang rukuk dan sujud" (QS. Al Baqarah: 125).

Cara Mensucikan Diri Dari Najis

Cara mensucikan diri dari najis dilakukan berdasarkan macam-macam najis yang dikenai seperti berikut ini:

1. Cara Membersihkan Najis Mughallazhah atau Najasah Tsaqilah

Contohnya pada najis dari anjing dan babi, maka cara membersihkannya adalah dengan tujuh kali cucian, dan cucian yang pertama menggunakan tanah atau semacamnya. Syaikh As Sa'di mengungkapkan bahwa: 

"Najis dari anjing dan semua yang berasal dari babi cara mencucinya harus dengan tujuh kali cucian, dan cucian yang pertama menggunakan tanah atau semacamnya" [4. Irsyad Ulil Bashair wal Albab li Nailil Fiqhi, 21]

Dalilnya, Nabi Muhammad SAW bersabda seperti berikut ini:

"Cara mensucikan bejana dari seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, cucian yang pertama menggunakan tanah" (HR. Al Bukhari no. 182, Muslim no. 279)

2. Cara Membersihkan Najis Mukhafafah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun