Mohon tunggu...
grace purwo nugroho
grace purwo nugroho Mohon Tunggu... advokat -

penggiat sosial dan politik. Lampung

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nilai yang Membentuk Indonesia

12 Mei 2019   19:01 Diperbarui: 12 Mei 2019   19:18 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Satu lagi, dalam isu-isu politik nasional baik dalam rangka pilpres maupun agenda partai politik semua menjual anti asing, kaum nasional mengkampanyekan kemandirian ekonomi dan politik dari dominasi asing, kaum agama mengkampanyekan anti barat yang menurut mereka adalah kaum kapitalis, plus kafir dll, Satu lagi kaum nasionalis-pramagtis-religius (sebuah kategori partai atau kelompok politik yang serba bisa)  kelompok terakhir ini yang menunggu mana yang paling menguntungkan akan di dukung.  Isu-isu asing menurut beberapa pihak memang masih sangat laku dalam  iven/hajat politik tertentu, sejak jaman penjajahan kolonial belanda, jepang isu anti asing  memang cukup mempersatukan kekuatan rakyat. Jika anti Asing dalam konteks penjajahan masih bisa masuk akal, tetapi ketika Indonesia masuk dalam ekonomi neoliberalisme, kapitalisme dunia maka mau tidak mau memang terlibat dalam kepentingan asing terutama sector ekonomi, bagaiamanapun Indonesia menjadi anggota WTO, Peminjam di IMF dan Bank dunia, membangun hubungan bilateral untuk hal ekonomi. Bahkan dalam kawasan asia tenggara Indonesia adalah inisiator ASEAN.  Kampanye bahwa yang asing membahayakan bagi ekonomi, politik, budaya bahkan agama, terjadi dimana-mana, masih efektif sebagai penarik isu atau musuh bersama, untuk mobilisasi kepentingan politik dalam negeri walaupun nanti pasca pemilu lupa lagi.  Lebih dalam jika bicara anti asing, di Indonesia sendiri sudah tidak ada lagi yang orisinal baik kebangsaan, agama, kultur, semua dipengaruhi asing, karena jika kampanye asing pasti ada pribumi aslinya, lalu siapa pribumi asli kita atau mungkin tulang/fosil Homo Erectus Sangiran, di Sragen Jawa Tengah adalah penduduk asli kita. Konsep asing dan tidak asing belum juga secara jernih diselesaikan di Indonesia, asing yang bermanfaat maupun asing yang mencelakakan.

Pancasila Pasca Reformasi

Pancasila adalah barang menakutkan, sakral, penuh kuasa, dan atas nama pancasila bisa memberangus yang tidak sesuai dengan kekuasaan saat itu, ini tafsiran pancasila pada zaman orde baru, dan ini persepsi yang dialami orang yang melewati orang- orde baru demikianlah adanya. Sehingga awal-awal reformasi pertama kali dihapus adalah kursus-kursus pancasila bagi ormas-ormas dan setiap jenjangan pendidian dari SMP,SMA, Perguruan tinggi yang dahulu pada masa orientasi siswa atau mahasiswa menjadi syarat utama tidak dilaksanakan lagi dan sekedar menjadi orientasi pendidikan saja.  Pendidikan dan kursus pancasila di zaman orde baru memang berisi indoktrinasi, dan pancasila di turunkan dalam bentuk butir-butir pancasila yang menjadi pedoman tingkah laku individu,bukan pancasila seperti yang diperdebatkan Soekarno dalam sidang BPUPK  sebelum proklamasi, yang mengaggas secara komprehensif tentang bagaimana Indonesia bisa terus ada.

Saking trauma dengan pendidikan pancasila ala orde baru, dalam orde reformasi pendidikan mata pelajaran/penataran  pancasila disekolah atau di mata kuliah dasar, selama beberapa tahun sempat dihapuskan, bahkan ketika Gusdur atau Megawati menjadi Presiden masih belum bisa bergerak dan menganggap bahwa pancasila dengan definisi orde baru adalah barang yang tidak diperlukan dan badan-badan yang mengurusi Pancasila dibubarkan.  Pendidikan sekolah untuk pencasila diganti dengan pendidikan kewarganegaraan bagi siwa SD, SMP dan SMA.  Dan pembahasan mengenai konsepsi pancasila seperti yang dipidatokan Soekarno dan dijadikan dasar negara tidak dibahas lagi, karena masih curiga juga Pancasila versi mula-mula ini juga kumpulan isme-isme lain.  Hingga SBY memerintah pendidikan Pancasila di kembalikan, tetapi digabungkan menjadi pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan jurusan keguruan untuk jurusan ini juga menyesuaikan. Dalam praktek lapangan masih ada juga keengganan untuk mengajarkan, jika soal  etika kehidupan biasanya sudah dalam pelajaran agama dan budi pekerti,  nah padahal pancasila ini adalah  cara pandang hidup kebangsaan yang mesti dipahami dasar filosofinya bukan etika hidup harian, tapi lebih makna filosofis. Ini yang kemudian pasca reformasi lebih kurang 15 (lima belas) tahun Pancasila yang disebut sebagai pondasi tidak pernah di urai.

Dalam situasi sekarang ini ketika mulai terasa ada gangguan terkait hubungan antar agama, persatuan dan keadilan baru terasa ada yang hilang panduan makna kebangsaan, mungkin selama ini masih berkutat bagaimana demokrasi diikuti dan dijalankan, tetapi pihak-pihak yang menjadi konstetan demokrasi (parpol) bisa dengan sendirinya menentukan ideology dan garis politik kelompoknya, walau terdapat syarat-syarat dalam pembentukan parpol, tetapi dalam praktek lapangan semua ideologi bebas bertaburan didalam pasar politik, dan sebagai dari ideology tertentu juga tidak setuju demokrasi pemilu, mungkin punya cara lain untuk merebut kekuasaan politik.

Pemerintah saat ini era Jokowi mulai memikirkan lagi menangani bagaimana konsep pancasila dalam kondisi sekarang dan proyeksi untuk menjaga kedepan dengan membentuk badan yang menangani falsafah atau nilai , yang tugasnya memberi panduan kebijakan panresiden dalam menerapkan pancasila. Persoalan utama pancasila adalah soal tafsir, karena memang tidak tafsir baku mengenai pancasila, tetapi membedah pancasila secara mendalam sesuai dengan pertama kali dipidatokan oleh Soekarno 1 Juni 1945, juga tidak semua pihak cukup informasi, karena itu perdebatan pasti akan muncul, mungkin nilai-nilai umum yang jadi kesepakatan bangsa yang harus di declare ulang sebagai nilai keutamaan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun