Mohon tunggu...
Grace Gabriella
Grace Gabriella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan berada dalam bidang Perpajakan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak Konsumsi di Era Digital: Tantangan dan Adaptasi

19 Desember 2023   18:35 Diperbarui: 19 Desember 2023   19:10 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Biaya yang diminta oleh pengusaha terhadap penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud.

  1. Nilai Impor 

Nilai impor merupakan uang yang digunakan sebagai dasar perhitungan Bea Masuk yang memiliki tambahan pungutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur mengenai bea dan cukai untuk impor barang yang dikenakan pajak. 

  1. Nilai Ekspor 

Biaya ekspor atau nilai ekspor dapat diartikan sebagai biaya yang diminta oleh pihak yang melaNamukan proses ekspor. 

  1. Nilai Lain 

Nilai lain yang dimaksud dapat berupa uang yang ditetapkan sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang diatur dalam Pasal 9 ayat 1. 

Berdasarkan fiskal.kemenkeu.go.id, objek PPN antara lain yaitu:

  1. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP). BKP merupakan barang fisik, baik bergerak maupun tidak bergerak, serta barang tidak berwujud fisik yang termasuk dalam objek PPN. Sedangkan JKP adalah jasa yang dikenakan PPN.

  2. Kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan.

  3. Ekspor dan Impor BKP dan/atau JKP

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun