Mohon tunggu...
Giovanni Fulvian Nafis
Giovanni Fulvian Nafis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Pemerintah Daerah Hubungan Kewenangan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku

2 Januari 2023   10:30 Diperbarui: 2 Januari 2023   10:32 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintahan Daerah, Sinar Grafika, Jakarta, 2008;Abdullah, D. (2016). Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (PD). Jurnal Hukum Positum, 1(1), 83-93.

Suriansyah Murhani, Kewenangan Pemerintah Dalam Mengurus Bidang Pertanahan, Laksbang Justitia, Surabaya, 2009, h. 14.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun