Hubungan Kewenangan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku
Giovanni Fulvian Nafis225010107111107
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2022
ABSTRAK
 Dengan banyaknya permasalahan di bidang kepemerintahan, terkhususnya dalam bidang pemerintahan daerah, dengan itu artikel ini dibuat dengan tujuan yang ingin dicapai yakni sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi (PDP) 2. Untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota 3. Untuk mengetahui hubungan kewenangan Pemerintah Provinsi (PP) dengan Pemerintah Kabupaten (PK) atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku
KATA KUNCI :
Pemerintah Provinsi (PP), Pemerintah Kabupaten (PK), Pemerintah Daerah (PD), Pemerintah Daerah Provinsi (PDP), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PDK)