Mohon tunggu...
Giovanni Fulvian Nafis
Giovanni Fulvian Nafis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Pemerintah Daerah Hubungan Kewenangan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku

2 Januari 2023   10:30 Diperbarui: 2 Januari 2023   10:32 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HUKUM PEMERINTAH DAERAH

Hubungan Kewenangan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku

Giovanni Fulvian Nafis225010107111107

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

MALANG

2022

ABSTRAK

 Dengan banyaknya permasalahan di bidang kepemerintahan, terkhususnya dalam bidang pemerintahan daerah, dengan itu artikel ini dibuat dengan tujuan yang ingin dicapai yakni sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi (PDP) 2. Untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota 3. Untuk mengetahui hubungan kewenangan Pemerintah Provinsi (PP) dengan Pemerintah Kabupaten (PK) atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku

KATA KUNCI :

Pemerintah Provinsi (PP), Pemerintah Kabupaten (PK), Pemerintah Daerah (PD), Pemerintah Daerah Provinsi (PDP), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PDK)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun