Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Hasil Analisi
A.Konsep Politik Identitas
Politik identitas sendiri merupakan konsep baru dalam kajian ilmu politik. Politik identitas adalah nama lain dari biopolitik dan politik perbedaan. Biopolitik mendasarkan diri pada perbedaan perbedaan yang timbul dari perbedaan tubuh. Dalam filsafat, sebenarnya wacan ini sudah lama muncul. Sebagai suatu konsep yang sangat mendasar, apa yang dinamakan identitas tentunya menjadi sesuatu yang sering kita dengar. Terlebih lagi, ini merupakan konsep yang menjadi basis untuk pengenalan sesuatu hal. Kita akan mengenali sesuatu halnya itu kalau kita tahu identitasnya. Ini juga akan berarti bahwa kalau kita mengenali identitas sesuatu hal, maka kita akan memiliki pengetahuan akan sesuatu halnya itu. Politik identitas adalah nama lain dari biopolitik dan politik perbedaan. Biopolitik mendasarkan diri pada perbedaan-perbedaan yang timbul dari perbedaan tubuh. Identitas menurut Jeffrey Week adalah berkaitan dengan belonging tentang persamaan dengan sejumlah orang dan apa yang membedakan seseorang dengan yang lain.
B.Menganalisis Politik Identitas
Jika kita menganalisis karakter gerakan identitas dalam beberapa tahap perkembangannya, mulai dari tahap pramodern sampai dengan postmodern. Perpecahan fundamental, kelompok-kelompok kesukuan dan kebangsaan memunculkan gerkan sosial politik yang menyeluruh. Dalam hal ini mobilisasi secara ideologis diprakarsai oleh para pemimpin. Tujuannya adalah perampasan dan perebutan kekuasaan dari suatu penguasa ke penguasa yang baru. Pada tahap modern, gerakan tersebut muncul dengan adanya pendekatan kondisional, keterpecahan membutuhkan sumber- sumber untuk dimobolisasi. Terjadi keseimbangan mobilisasi dari atas dan partisipasi dari bawah, peran pemimpin tidak lagi dominan dan tujuan akhirnya adalah pembagian kekuasaan. Kemudian pada perkembangan pos modern, munculnya gerakan- gerakan itu berasal dari dinamikanya sendiri, protes muncul atas berbagai macam kesempatan individual, tidak ada satu kelompok atau pecahan yang dominan. Pola aksi dan kegiatannya berdasarkan kesadaran diri yang bersifat otonami sebagai tujuan finalnya.
Proses politik di Indonesia telah diwarnai dengan kasus politisasi identitas agama yang mencederai nalar demokrasi. Politisasi identitas etnis dan agama mencapai titik kulminasinya pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017. Sejak Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mencalonkan diri menjadi gubernur DKI Jakarta. Sentimen etnis dan agama mulai dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politiknya. Kasus penodaan agama yang menjerat Ahok menjadi kapital politik bagi lawan politiknya dalam memainkan sentimen agama di dalam kompetisi elektoral. Perkembangan politisasi identitas dalam kompetisi pada pemilu di Indonesia patut dicermati, karena praktik politisasi identitas tersebut berpotensi mengarah pada dampak yang berlawanan dengan tujuan demokrasi. Padahal dalam kehidupan yang demokratis, partisipasi dari seluruh institusi sosial diperlukan untuk mencapai kepentingan-kepentingan publik yang adil. 10 Politisasi identitas dengan mobilisasi atau melibatkan gerakan-gerakan massa akan mengganggu roda perekonomian. Kondisi sosial politik yang tidak stabil akan mengikis kepercayaan investor dan menyulitkan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, politisasi identitas pada pemilu juga berpotensi terjadinya perpecahan di tengah masyarakat yang menyebabkan instabilitas politik dan disintegrasi bangsa Indonesia.
Diskusi; Kontestasi Politik pada Pemilihan Umum
Pemilu di Indonesia dilaksanakan secara langsung dan diadakan setiap 5 tahun sekali15 merupakan agenda penting yang di tunggu-tunggu oleh setiap warga negara. Karena merupakan suatu momentum untuk merubah tatanan kehidupan kebangsaan, dengan membuka kebebasan pada setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan bangsa dan negara. Partisipasi warga negara dalam pemilu tidak hanya dalam bentuk pemberian hak suara, melainkan adanya antusiasme warga yang mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam pemilu, baik sebagai calon anggota DPR dan DPRD maupun sebagai calon presiden dan kepala daerah.
Secara konseptual ada 3 modal utama yang dimiliki oleh para kandidat yang akan mengikuti kontestasi di dalam pemilu. Ketiga modal itu adalah modal politik (political capital), modal sosial, (social capital) dan modal ekonomi (economical capital), ketiga modal ini dapat mempengaruhi seorang kandidat dalam memperoleh dukungan dari masyarakat. Semakin besar akumulasi modal yang dimiliki oleh seorang kandidat maka semakin besar pula dukungan yang diperoleh.
A.Modal politik