Buku tersebut menjelaskan hakikat partisipasi politik. Apakah benar yang dilakukan oleh Rhoma Irama Dkk, juga beberapa pelajar SMA itu sebagai partisipasi politik?
Partisipasi otonom dan Partisipasi yang Dimobilisir
Bagi Samuel P. Huntington dan Joan Nelson dalam bukunya "Partisipasi Politik di Negara Berkembang", bahwasannya partisipasi politik itu kegiatan warga negara yang bisa mempengaruhi keputusan pemerintah.Â
Diksi itu, tak semudah yang kita bayangkan. Gerak-gerik sekilas yang kita amati sebagai partisipasi politik, bisa jadi segelintir cecunguk yang rela menjadi obyek tanpa betul-betul menggunakan nalar, pikir dan tujuannya untuk directly affect to goverment.
Bila kita melihat segerombolan masa yang berjubel di tahun 1982 itu, ada dua klasifikasi tentang karakter para partisan partai itu.Â
Partisipasi otonom dan partisipasi yang dimobilisir. Huntington dan Nelson, tak sepakat bila hanya sebatas nyoblos saja dikatan sebagai --partisipasi politik. Itu menjemukan!
Partisipasi politik itu bagi mereka dilakukan melalui beberapa aspek yaitu; melakukan gerakan masa, tergabung dalam organisasi, Demonstrasi, dan melakukan gerakan revolusioner.Â
Biarpun dilakukan melanggar norma yang sengaja dibuat atas imagined culture namun betul directly affect to goverment, bagi Huntington dan Nelson, itu lah partisipasi politik secara konkrit.
Masih membahas 15 Maret 1982. Dituliskan oleh Tempo, ada beberapa siswa yang ditanyai oleh mengapa rela menjadi promotor partai berlogo banteng itu. Jawabannya menarik, "Kami ingin menolong kontentas yang kecil, itu pahala".Â
Narasi tersebut disampaikan oleh Yusuf  pelajar kelas III SMP Muhammadiyah di Bandung yang mungkin saja sudah mememunhi kriteria pemilih.
Tokoh Yusuf kita bisa kaitakan seabagai partisipasi politik otonom. Dia memiliki sebuah orientasi secara jelas agar dapat membantuk partai berlogo banteng, yang tak sebesar partai beringin yang selalu mengalangi jalan banteng itu. Lalu bagaimana dengan para promotor lain?