Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Berikan Hak Asimilasi Rumah

3 Desember 2021   15:32 Diperbarui: 3 Desember 2021   16:22 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Kasubsi Bimkemaswat, Zulfikar menyebutkan bahwa selama menjalani asimilasi rumah, Klien Bapas dilarang melakukan tindak pidana. Bahkan diminta untuk berada dirumah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Ya kalau melakukan tindak pidana, maka akan dicabut hak asimilasinya. Dan jelas ada penambahan masa pidana karena kasus yang baru," tegasnya.

Dokpri
Dokpri

Pihaknya berharap agar pembinaan yang ada di Lapas dapat dimanfaatkan ketika berada di masyarakat. Seperti membuka usaha untuk mengisi pundi-pundi rupiah. (Ist)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun