Proses Penempatan: Mengatur prosedur yang harus diikuti untuk penempatan pekerja migran, termasuk dokumen yang diperlukan dan izin yang harus diperoleh.
Pengawasan dan Perlindungan: Menetapkan mekanisme pengawasan dan perlindungan untuk pekerja migran agar tidak dieksploitasi atau diperlakukan tidak adil.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Penegakan Hukum di Bidang Keimigrasian
Peraturan ini berfokus pada pengendalian dan penegakan hukum di bidang keimigrasian, termasuk:
Pengawasan Visa: Menetapkan prosedur pengawasan dan penegakan hukum terkait penggunaan visa, termasuk deteksi dan penanganan penyalahgunaan visa.
Kerjasama Internasional: Mengatur kerjasama dengan negara lain dalam hal penegakan hukum keimigrasian untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan visa.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Keimigrasian
Peraturan ini menjelaskan pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian dengan lebih detail, termasuk aspek-aspek teknis terkait pengeluaran visa dan pengawasan imigrasi. Ketentuan dalam peraturan ini memberikan pedoman mengenai:
Jenis dan Klasifikasi Visa: Penjelasan tentang berbagai jenis visa dan penggunaannya.
Sanksi: Menetapkan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan visa, termasuk penyalahgunaan visa wisata untuk bekerja.
Aturan lainnya