Sebagai agen transisi kepada energi terbarukan, perusahaan-perusahaan nikel juga perlu lebih berhati-hati. Perusahaan nikel perlu meningkatkan kualitas dari mesin dan alat-alat yang diguunakan. Selain itu, perusahaan nikel juga perlu meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan cara penyediaan pelatihan tenaga kerja yang lebih intensif dan berkualitas.Â
Terlebih, bukan perusahaan nikel juga jangan hanya berfokus kepada energi terbaharukan, tetapi juga penanganan polusi. Hal ini harus dilakukan dengan pembuatan pabrik dan tambang yang bersifat besih dengan tidak ada limbah yang dibuang sebelum diolah. Dengan ini, perusahaan energi terbarukan tidak akan merugikan masyarakat sekitar dan juga potensi kecelakaannya dapat berkurang.Â
Tidak hanya pemerintah dan perusahaan, tetapi masyarakat juga memiliki peran dalam kasus ini. Masyarakat harus menjadi bagian dari check and balance, yaitu masyarakat harus bisa mengawasi kinerja dari pemerintah dan perusahaan yang bersangkutan. Dengan ini, dapat dipastikan bahwa kebijakan dan aturan-aturan dapat dijalani dan tidak dilanggar.Â
Selain itu, masyarakat juga tidak boleh bersikap konsumtif dan panic buying untuk memperoleh teknologi ramah lingkungan seperti mobil listrik. Melainkan, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah seluruh proses pembuatan mobil listrik ini benar-benar ramah lingkungan dan tidak merugikan berbagai pihak. Dengan ini, baru bisa dipastikan apakah mobil listrik dapat bermanfaat bagi Indonesia dan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H