Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Skenario Amien Rais soal Jokowi 3 Periode, Ini 6 Kelemahannya

16 Maret 2021   08:42 Diperbarui: 16 Maret 2021   09:08 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amien Rais (Sumber: Kompas.com)

Amien Rais, lewat kanal YouTube-nya Amien Rais Official, pada 13 Maret 2021 menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu. Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.

Skenario mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, menurut Amien, tidak berjalan sendiri di atas satu rel. Ada rel-rel lainnya yang mendukung skenario tersebut.

Dalam video yang diberi judul "It's Now or Never" ini, pendiri Partai Amanat Nasional itu juga menyebut tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam konflik internal Partai Demokrat yang menurut Amien Rais mendapat restu Presiden Jokowi yang diistilahkan Amien sebagai kerlingan atau kedipan.

"Saya tidak yakin Moeldoko berani, seberani itu tanpa kerlingan atau kedipan dari lurah kita itu," katanya.

Skenario Amien Rais tersebut memang tidak bisa dilepaskan dari KLB Demokrat yang mendapuk KSP Moeldoko sebagai ketua umum partai.  Lewat akun Twitter-nya, politisi PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan kekhawatirannya.

Skenario Amien Rais sudah mendapat bantahan langsung dari Jokowi. Alasan Jokowi, konstitusi menamatkan dua periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” kata Jokowi lewat video di YouTube Sekretariat Presiden pada 15 Maret 2021. 

Bantahan Jokowi tersebut terlalu cetek. Sebab, ersoalan masa jabatan presiden tidak ada kaitannya dengan minat Presiden Jokowi yang saat ini tengah berkuasa, melainkan ada pada rencana pengamandemenan Pasal 7 pada UUD 1945 oleh MPR..

Skenario Amien Rais Masuk Akal 

Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. bukanlah harga mati. Bilamana dibutuhkan, pasal ini bisa diamandemen. 

Sebagaimana pasal-pasal lainnya, kecuali Pasal 1 yang menyebut bentuk negara, Pasal 7 bisa diubah dengan sejumlah syarat sebagaimana yang tercantum dalam pasal 37 UUD 1945.

Pertama, amandemen harus diajukan satu per tiga dari seluruh anggota MPR. Kedua, alasan amandemen harus jelas. Ketiga, sidang MPR untuk mengamandemen Pasal 7 harus dihadiri dua pertiga anggota MPR. Keempat, perubahan harus disetujui 50 persen plus 1 anggota MPR.

Dari Pasal 37 UUD 1945 itu jelas bila amandemen Pasal 7 sangat tergantung pada jumlah anggota MPR pendukung. Bila anggota MPR pendukung amandemen mencukupi, maka amandemen Pasal 7 bisa dilakukan. Begitu pula sebaliknya.

Jumlah anggota MPR 2019-2024 dari Fraksi Demokrat sebanyak 54 orang dari 711 anggota. Jumlah anggota fraksi-fraksi partai politik lainnya PDI-P (128), Golkar (85), Gerindra (78), NasDem (59), PKB (58), PKS (50), PAN, (44), dan PPP (19). Sementara jumlah anggota yang berasal dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 136 anggota.

Dari total 711 anggota, jumlah anggota MPR dari partai koalisi pendukung Jokowi yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP sebanyak 427 anggota atau 60 persen., kurang dari dua per tiga. Jika anggota dari Fraksi Demokrat dimasukkan jumlahnya menjadi 481 anggota atau 67,6 persen, lebih dari dua per tiga. 

Jika mengacu pada Pasal 37, diambil alihnya Partai Demokrat oleh Moeldoko, narasi Amien Rais ada benarnya. Apalagi, dari sejumlah pengakuan terungkap sebagian kader Demokrat pendukung KLB merupakan pendukung Jokowi saat Pilpres 2019.

Narasi Amien lebih tepat lagi jika mengasumsikan semua anggota MPR asal parpol patuh pada perintah partai politiknya. Dan, sepanjang sejarah republik ini, hanya terjadi satu-dua kali anggota DPR RI dan anggota MPR asal parpol yang tidak patuh pada pada parpolnya.

Jika kemudian masa jabatan presiden bisa diperpanjang menjadi 3 periode, maka bukan hanya Jokowi yang bisa mencalonkan diri lagi, tetapi juga SBY. Masalahnya, bagi parpol pendukung Jokowi, pemenang head to head Jokowi Vs SBY dalam Pilpres 2024 sulit diprediksikan.

Karenanya, terkait masa jabatan presiden 3 periode, dikudetanya Demokrat oleh Moeldoko, kubu Jokowi mendapat dua hadiah sekaligus. Pertama, memuluskan amandemen Pasal 7. Kedua, menghalangi maju kembalinya SBY.

^ Kelemahan Skenario Amien Rais

Diakui atau tidak, sulit mematahkan skenario Amien Rais soal kudeta Demokrat yang dikaitkan dengan jabatan presiden 3 periode.

Namun demikian, skenario Amien Rais bukannya tanpa kelemahan. Ada beberapa kelemahan yang terbaca pada skenario Amien.

Pertama, untuk menguasai fraksi Demokrat di MPR, Moeldoko memerlukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengganti anggota fraksi Demokrat loyalis SBY dengan kader Demokrat pendukung KLB. 

Proses PAW ini membutuhkan waktu yang tidak pendek lantaran harus melewati meja hijau, bahkan bisa diprediksikan hingga sampai ke Mahkamah Agung. Itupun, bila bercermin pada PAW yang dilakukan PKS terhadap Fahri Hamzah, upaya Moeldoko untuk mem-PAW-kan loyalis SBY belum tentu berhasil. 

Kedua, pada kenyataannya, tidak semua anggota fraksi Gerindra setuju pada keputusan Prabowo Subianto bergabung ke dalam koalisi pendukung Jokowi. Kader Gerindra yang tidak setuju ini kerap menyiratkan ketidaknyamanannya. Fadli Zon, misalnya. Lewat akun Twitter-nya, Fadli kerap menyampaikan kritiknya pada kebijakan pemerintah Jokowi.

Ketidakloyalan anggota MPR dari Gerindra kepada parpolnya ini juga terjadi pada parpol-parpol lainnya. Golkar yang selama ini dikenal sebagai parpol multifaksi diperkirakan tidak seluruhnya mengiyakan perintah partainya soal amandemen masa jabatan presiden. Sementara, PAN saat ini sudah terbelah setelah Amien Rais mendirikan Partai Ummat beberapa waktu yang lalu.

Ketiga, Demokrasi di Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat internasional.

Pada akhir Januari 2021, The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis demokrasi Indonesia mencatat skor terendahnya dalam 14 tahun terakhir.

Kemudian pada 8 Maret 2021, The Australian mempublikasikan berita yang diberi judul "Indonesia moves closer to one-party rule as Jokowi aide takes over opposition"

"The Indonesian government has been accused of making a "mockery of democracy" after President Joko Widodo's chief of staff stacked an extraordinary meeting of the Democratic Party, one of the country's last remaining opposition parties, and had himself declared chairman," tulis The Australian dalam paragraf pertamanya.

Kemudian media asal negeri kangguru ini menulis, "President Jokowi has been criticised for weakening Indonesian democracy by drawing six out of nine parliamentary parties into a grand coalition government, including the Gerindra party of his twice presidential challenger Prabowo Subianto. A seventh party is loosely aligned with his government.

Jika koalisi Jokowi merencanakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, sama saja dengan membenarkan stigma negatif Indonesia seperti yang dinarasikan oleh The Australian.

Keempat, membaca pemberitaan negatif media asing dan lembaga internasional tentang demokrasi di Indonesia, sangat nekad bila koalisi pendukung Jokowi menggolkan 3 periode masa jabatan presiden. Karena penilaian tentang demokrasi menjadi acuan bagi negara-negara pemberi utang. 

Indonesia yang saat ini tengah membutuhkan utang luar negeri pastinya tidak mungkin mau memosisikan dirinya sebagai negara yang dikucilkan dari pergaulan internasional.

Karenanya bila Jokowi benar-benar memiliki rencana mengamandemen Pasal 7 seperti yang diskenariokan Amien Rais, sama saja artinya dengan Jokowi tengah merencanakan bunuh diri. 

Kelima, sentimen negatif terhadap Jokowi semakin besar. Sentimen negatif itu bukan saja dipasok oleh kelompok oposisi, tetapi juga kelompok pemilih Jokowi pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Dengan beban yang semakin berat, sangat tidak mungkin bila kelompok oligarki nekad perpanjang masa jabatan Jokowi sampai 2029.

Keenam, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode bukan saja menguntungkan koalisi Jokowi saat ini, tetapi juga kelompok-kelompok lainya yang pada suatu saat nanti akan memetik keuntungan dari amandemen Pasal 7 UUD 45. Maka kurang tepat bila Amien Rais hanya menyorotkan matanya pada satu kelompok saja.

Saat merancang skenarionya, sepertinya, Amien Rais tidak mengkalkulasikan keenam faktor di atas. Tetapi, sebagai sebuah opini, skenario Amien Rais soal masa jabatan presiden 3 periode ini tidak bisa serta merta disalahkan. Skenario Amien Rais, ditambah The Australian, semestinya menjadi early warning bagi kelompok pendukung Jokowi untuk lebih berhati-hati saat melakukan manuver politiknya. 

Di Mana Keterlibatan BIN dalam Konflik Demokrat?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun