Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Seharusnya Jokowi Dukung Fahri Hamzah yang Wacanakan Pembekuan KPK

14 September 2017   09:30 Diperbarui: 15 September 2017   07:01 8524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah pidato SBY tersebut dan didahului oleh drama bocornya SPRINDIK atas nama Anas Urbaningrum, barulah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Dan Ketum Demokrat itu baru ditahan pada 10 Januari 2014 atau ketika panasnya Pemilu 2014 sudah sampai ke ubun-ubun.

Bahkan penanganan kasus Anas ini sampai sekarang masih menyimpan segepok pertanyaan. Sampai-sampai, Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianismenilai penetapan Anas sebagai tersangka dilakukan dengan cara yang jorok.

Kasus BG dan kasus Anas hanyalah contoh dari sekian kasus yang menguatkan adanya kepentingan politik praktis yang terjadi di institusi KPK. Jika, memasukkan dugaan kasus-kasus korupsi yang menyeret nama Ahok, pastilah daftar contoh itu akan semakin memanjang.

Adanya perang kepentingan di internal KPK pun semakin sulit dibantah pascapengakuan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman yang membeberkan intrik, klik dan friksi antarkelompok di tubuh KPK.

Dan, seperti sebelumnya, Aris pun tak ayal lagi mendapat seretetan hujatan dari sekelompok orang yang mengaku-ngaku dirinya sebagai antikorupsi.

Sebenarnya intrik, klik, dan friksi di tubuh KPK bukanlah "barang baru". Saat kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, rumor itu mengalir deras di sejumlah kanal media sosial, Kompasiana salah satunya.

Meski, pada Maret 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah membantahnya, namun rumor tersebut tetap mengalir tanpa penghalang. Bocornya BAP suap reklamasi yang diberitakan Tempo merupakan salah satu contohnya.

Masuknya kepentingan politik ke dalam intitusi penegak hukum merupakan racun bagi bangsa ini. Jika negara tidak segera mengambil tindakan, tidak menutup kemungkinan, negara ini akan kembali hancur sebagaimana yang terjadi pada 1998.

Usulan membekukan KPK sebagaimana yang disampaikan oleh politisi PDIPHenry Yosodiningrat dan politisi "independen" Fahri Hamzam seharusnya didukung penuh oleh Jokowi.

Fahri benar, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan wacana pembekuan KPK

"Enggak perlu takut, sebab KPK bisa diperkuat dengan memperbaiki yang ada di dalamnya, membersihkan dari regulasi yang menyimpang dari aturan...karena itu intrepretasi saja. Kalau kemarin itu, pembekuan itu sementara karena kita sedang evaluasi sementara," kata Fahri di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun