Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nyanyi Seirama, Hizbut Tahrir Indonesia dan "Paradoks" Prabowo

30 September 2018   15:28 Diperbarui: 30 September 2018   16:25 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
2015, aksi Hizbut Tahrir Indonesia minta tambang Freeport dihentikan. 2018, saham mayoritas PT Freeport Indonesia dibeli oleh Pemerintah Indonesia. (Foto: poskotanews.com)

* 2017: 10 Januari, Presiden Joko Widodo memberi arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di PTFI menjadi 51% dari saat itu sebesar 9,36%.

* 11 Januari, Terbit PP No.1/2017; perubahan keempat PP No.23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang diantaranya memuat tentang:

- Perubahan ketentuan tentang divestasi saham sampai dengan 51% secara bertahap.

- Kewajiban pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah izinnya menjadi rezim Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

* Januari -- Agustus, renegosiasi antara Freeport McMoran (FCX), pemilik 90,64% PTFI dan Pemerintah RI berlangsung untuk memastikan operasional PTFI dalam jangka panjang. Renegosiasi mencakup empat hal:

- Divestasi 51%.

- Kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK.

- Jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpjakan, PNBP dan jaminan regulasi.

- Pembangunan smelter dengan deadline operasional 12 Januari 2022.

* 18 April, MoU antara FCX dan Pemerintah RI memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.

* 27 Agustus, Pemerintah RI dan FCX mencapai kesepakatan untuk:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun