Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Urgensi Pendewasaan Usia Perkawinan

30 Juli 2015   19:11 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:52 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suara Girardi Satya Putra begitu lantang. Pagi itu, siswa SMAN 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini memang didaulat menjadi pembaca naskah Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan, pada pembukaan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-XXII tahun 2015 di Lapangan Smartfren, BSD City, Rabu, 29 Juli 2015. Harganas tahun ini seperti kita tahu, dipusatkan di Kota Tangsel, Provinsi Banten.

Ikrar yang dibacakan Girardi kemudian diikuti oleh sebanyak 22.253 pelajar dari sekitar 59 sekolah (SMP, SMA, dan SMK Negeri dan Swasta) se-Kota Tangsel. Disaksikan Kepala BKKBN Pusat dr Surya Chandra Surapaty, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Pusat sekaligus Ketua Umum Harganas XXII Tahun 2015 Ny Ernie Tjahjo Kumolo, Ketua TP PKK Provinsi Banten Dewi Indriati Rano Karno, Plt. Gubernur Banten Rano Karno, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany beserta seluruh jajarannya masing-masing, pembacaan ikrar ini berhasil menelurkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Inilah rekor komitmen pendewasaan usia perkawinan oleh remaja terbanyak, yang awalnya ditargetkan hanya sebanyak 22.000 pelajar saja.

Adapun isi ikrar yang dibacakan serentak sehingga menghasilkan suara gemuruh dan membahana hingga seantero sudut lapangan rumput yang sangat luas itu adalah, sebagai berikut:

Ikrar! Kami Remaja Kota Tangerang Selatan Berjanji:

  1. Menunda Usia Perkawinan 21 Tahun Bagi Wanita dan 25 Tahun Bagi Pria.
  2. Tidak Melakukan Seks Bebas.
  3. Tidak Menggunakan NAPZA.
  4. Tidak Tawuran.
  5. Peduli Terhadap Lingkungan.

Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar secara simbolis oleh tujuh pelajar. Kemudian, perwakilan manajemen MURI menyerahkan piagam penghargaan yang telah dibingkai kaca rapi. Usai serah-terima piagam, karena ‘terprovokasi’ Rano Karno yang mengusung tinggi-tinggi dan memperlihatkan piagam tersebut ke arah seluruh barisan pelajar, dari atas panggung, Airin Rachmi Diany dan Ny Ernie Tjahjo Kumolo pun kemudian kompak melakukan hal yang sama.

Girardi Satya Putra, siswa SMAN 1 Ciputat, Kota Tangsel ketika memimpin pembacaan Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan. (Foto: Gapey Sandy)

Sebagian pelajar SMP ketika pembacaan Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan. (Foto: Gapey Sandy)

Sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan, pembacaan deklarasi dan ikrar ini mengingatkan para remaja untuk menikah di usia yang cukup. Meskipun, sebagai pelajar, saat ini adalah merupakan momentum yang tepat untuk belajar, berprestasi guna meraih masa depan yang lebih baik.

“Patut disadari, anak-anak hadir di sini bukan asal berdiri bersama-sama saja, atau hanya melakukan deklarasi dan mengucapkan ikrar saja demi memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), tetapi yang lebih penting lagi adalah menyikapi sekaligus mengingatkan kepada kita sebagai orangtua, mengingatkan kita kepada anak-anak kita dan mengingatkan kita kepada semuanya, bahwa apabila anak-anak kita menikah di usia yang cukup, maka insya Allah, keluarga akan menjadi lebih sejahtera,” urai Airin yang mengenakan kaos putih berkerah, bermotifkan batik pada lengan, dan bertuliskan BKKBN di atas dada kiri, lengkap dengan logo Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini.

Airin juga berpesan, sebagai remaja yang normal boleh-boleh saja berpacaran, tapi pacaran yang sehat dalam rangka meningkatkan prestasi, bukan untuk buru-buru menikah dan akhirnya membuat masa depan terpuruk.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ketika menyampaikan sambutan. (Foto: Gapey Sandy)

Panggung utama Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan di Lapangan Smartfren, BSD City, 29 Juli 2015. (Foto: Gapey Sandy)

“Kepada anak-anakku sekalian, sekarang saatnya untuk konsentrasi belajar saja. Sudah pada pacaran? Pacaran boleh, tetapi pacaran dengan sehat, dalam rangka untuk meningkatkan prestasi. Ini saatnya anak-anak memilih dan mencari calon pasangan yang terbaik. Jangan buru-buru, karena kalau sudah nikah tidak boleh cari-cari pasangan lagi. Tapi nanti, pilih-pilih dahulu mana yang terbaik, dan tetap belajar dahulu, ambil dan raih cita-cita, selesaikan sekolah sampai setinggi langit, sehingga insya Allah menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah, anak-anak yang cerdas, berguna bagi agama, keluarga, nusa dan bangsa. Sehingga insya Allah, anak-anak bisa menjadi generasi penerus bangsa,” tutur Airin yang memang menjadi peserta program Keluarga Berencana dengan memiliki dua anak, Ghifari dan Ghefira ini.

Menjadi Remaja Berkualitas

Senada dengan Airin, Plt. Gubernur Banten Rano Karno menandaskan asa, betapa pentingnya remaja turut aktif dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Apalagi, populasi remaja sangat banyak, sehingga diharapkan menjadi berkah daripada malah membebani masyarakat dan negara.

“Jumlah penduduk di Banten berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2014 sudah mencapai 11.700.000 jiwa, dimana 25% dari angka tersebut adalah remaja. Jumlah yang banyak tersebut akan menjadi kekuatan bila berkualitas karena akan berkontribusi dalam membangun bangsa. Tetapi akan menjadi beban masyarakat dan negara bila kualitasnya rendah. Berbagai masalah di sekitar remaja seperti seks pranikah, aborsi, kawin muda, NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif), serta HIV/AIDS semakin lama semakin mengkhawatirkan kita. Selain itu, berbagai data menunjukkan bahwa penerapan pemenuhan hak reproduksi bagi remaja belum sepenuhnya mereka dapatkan. Antara lain dalam hal pemberian informasi. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi. Hal ini karena tempat pelayanan yang ramah remaja masih sangat sedikit,” urai Rano yang mengenakan kacamata gelap dan membacakan sambutan tertulis.

Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno ketika membacakan sambutan. (Foto: Gapey Sandy)

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut pemeran sinetron “Si Doel” ini, pihaknya menginstruksikan kepada dinas instansi terkait baik pusat maupun daerah serta rekan-rekan LSM yang ada di Provinsi Banten dapat bersinergi dan berperan aktif memberikan informasi kepada para remaja tentang pendewasaaan usia perkawinan dan hak-hak reproduksi bagi remaja. Riset Kesehatan Dasar menunjukkan bahwa, masih tingginya perkawinan pertama di bawah usia 20 tahun, sedangkan persentasi remaja umur 15 - 19 tahun yang sudah melahirkan anak pertamanya menunjukkan kenaikan pada lima tahun terakhir ini.

“Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada para remaja agar didalam merencanakan keluarga mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek-aspek yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa, dimana untuk para perempuan berumur 21 tahun, dan seorang anak laki-laki berumur 25 tahun. Pada akhirnya, pendewasaan usia perkawinan akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama, yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR). Saya berpesan kepada remaja, bahwa ikrar ini sama dengan janji. Untuk itu berjanjilah kepada diri sendiri, bahwa pendewasaan usia perkawinan ini benar-benar akan dilaksanakan dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik. Pada akhirnya, ini akan memberikan kontribusi mensukseskan sembilan program prioritas Pemerintah atau Nawa Cita, khususnya untuk program yang kelima, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” papar Rano yang mengenakan topi hitam berlambangkan Garuda Pancaila.

Populasi Remaja, Sejarah Demografi Indonesia

Jumlah populasi penduduk Indonesia berusia remaja juga diutarakan Surya Chandra Surapaty selaku Kepala BKKBN Pusat. Dalam sambutannya, mantan anggota DPR Komisi IX yang membidangi kesehatan, kependudukan, ketenagakerjaan, dan transmigrasi ini mengatakan, populasi kaum muda yang besar merupakan sejarah demografi Indonesia yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Tari Putri Anggrek yang merupakan tarian khas Kota Tangsel ditampilkan secara apik. (Foto: Gapey Sandy)

“Saat ini penduduk remaja atau kaum muda mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena secara global, jumlah remaja adalah sebanyak 1,8 miliar atau seperempat dari jumlah total penduduk dunia. Sedangkan secara nasional, kita sedang berada dalam sejarah demografi yang belum pernah terjadi sebelumnya, dimana proporsi dan jumlah remaja sangat tinggi terhadap total populasi. Menurut data proyeksi penduduk tahun 2014, jumlah remaja mencapai sekitar 65 juta jiwa, atau 25% dari total penduduk. Mengingat jumlah dan proporsinya yang besar ini, maka pengetahuan, pandangan, sikap dan keputusan remaja sangat berpengaruh tidak hanya bagi kelompok remaja sendiri, tapi bagi seluruh penduduk atau masyarakat. Tidak hanya berpengaruh bagi masa depan, namun juga pada masa kini,” tutur mantan anggota Majelis Pakar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2003-2006 ini.

Meski demikian, Surya Chandra mengingatkan, jumlah populasi kaum muda yang besar ini hendaknya dilanjutkan dengan peningkatan kualitas. Apalagi, pada tahun sebelumnya, survei Indeks Kesehatan Remaja Secara Global menempatkan Indonesia berada pada posisi ke-19 dari 30 negara lainnya.

”Besarnya jumlah remaja ini menjadi tantangan bagi kita sebagai Pemerintah untuk dapat membina mereka melewati masa transisi hidupnya yaitu mencapai pendidikan setinggi-tingginya, mendapatkan pekerjaan yang memadai, berkeluarga pada waktu yang tepat, menjadi anggota masyarakat yang baik, dan melaksanakan pola hidup sehat. Secara global, menurut CSIS dan International Youth Foundation pada tahun 2014, dikemukakan bahwa Indeks Kesehatan Remaja Secara Global menempatkan Indonesia pada posisi ke-19 dari 30 negara di dunia. Indeks ini terkait Kesehatan, Pendidikan, Ruang Ekonomi, Keamanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Hidup Bermasyarakat Bernegara,” jelas Surya Chandra yang terlahir di Palembang, 23 Juni 1951 ini.

Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra Surapaty ketika usai acara diwawancarai KompasTV. (Foto: Gapey Sandy)

Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra Surapaty ketika menyampaikan sambutan. (Foto: Gapey Sandy)

Selain itu, Surya Chandra juga mengungkapkan keprihatinannya, karena ternyata angka pernikahan usia muda di Indonesia masih termasuk yang sangat tinggi di seantero jagat.

“Fakta lain juga menunjukkan masih tingginya angka pernikahan dini di beberapa wilayah Indonesia. Indonesia termasuk negara dengan persentase pernikahan usia muda tinggi di dunia, yaitu ranking ke-37. Untuk menanggapi masalah tersebut, salah satu rekomendasi dan temuan CSIS pada tahun 2014 dinyatakan bahwa, masyarakat yang peduli terhadap keterlibatan remaja atau kaum muda akan cenderung lebih sejahtera. Karenanya, sudah merupakan sebuah keharusan bagi suatu masyarakat atau bangsa untuk berinvestasi pada remaja atau kaum muda dengan menyediakan pendidikan, sistem kesehatan, lapangan kerja, kebijakan, serta berbagai fasilitas yang mampu mengadopsi keinginan remaja untuk sukses dan berkembang.

Tak ayal, pembacaan ikrar pendewasaan usia perkawinan yang dilakukan oleh 22.253 pelajar se-Kota Tangsel ini memperoleh apresiasi tinggi dari Pemerintah Pusat, melalui Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra Surapaty. Karena, selain memasyarakatkan menunda perkawinan usia 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria, ikrar ini juga bermanfaat menciptakan landasan yang kuat bagi keluarga berkualitas, diantaranya melalui program yang telah dilaksanakan BKKBN Pusat yaitu ‘Genre’ atau Generasi Berencana.

“Dalam rangka melakukan intervensi atas situasi di atas, maka BKKBN telah menyiapkan program Generasi Berencana atau Genre, yang menitikberatkan pada upaya pendewasaan usia perkawinan sekaligus pembekalan, keterampilan hidup terhadap remaja dalam rangka menghadapi tantangan terutama kesehatan reproduksi remaja, yang salah satunya melalui pusat informasi dan konseling remaja di sekolah, pesantren, perguruan tinggi, LSM dan mastarakat. Ikrar program Genre ini sesuai dengan ikrar pendewasaan usia perkawinan yang sudah dibacakan bersama. Pilihan ada di tangan kita, akankah kaum muda akan menjadi masalah dan beban bangsa, atau akankah menjadi solusi dan investasi bagi Negara,” seru peraih penghargaan Peneliti Emas Keluarga Berencana pada Harganas ke-IX tahun 2002 di Gorontalo.

Manajemen MURI ketika menyampaikan piagam penghargaan kepada Ketua TP PKK Pusat sekaligus Ketua Umum Harganas XXII Tahun 2015 yakni Ny Ernie Tjahjo Kumolo. (Foto: Gapey Sandy)

Surya Chandra juga menyerukan kalimat ajakan, agar seluruh remaja yang hadir pada pembukaan rangkaian acara Harganas ke-XXII di Kota Tangsel ini, menjadi remaja luar bisa, dan tidak sekadar menjadi remaja yang biasa-biasa saja. Salah satu kiatnya, adalah dengan melaksanakan revolusi mental. Sebuah konsep budaya dan sosiologi, yang senantiasa digaungkan secara penuh semangat oleh Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

“Kami berharap, terjadi revolusi mental pada diri remaja, khususnya yang ada di Kota Tangsel. Revolusi mental dalam rangka mengubah cara pandang, cara berpikir, cara bersikap dan perilaku, berorientasi pada kemajuan dan kemodernan, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Revolusi mental mengandung nilai-nilai esensial yaitu etos kemajuan, etika kerja, motivasi berprestasi, produktif, inovatiof, adaptif, kerjasama dan gotong royang, serta berorientasi pada kebajikan publik dan kemaslahatan umum. Kepada 22 ribu lebih remaja Kota Tangsel, jangan mau menjadi remaja yang biasa-biasa saja, jadilah yang luar biasa. Jadilah remaja yang merevolusi mentalnya menjadi remaja yang positif. Jadikanlah ikrar yang sudah dibacakan menjadi kenyataan,” ajak Surya Chandra.

Usai acara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyempatkan diri untuk makin memperkenalkan semboyan Kota Tangsel yakni CMORE alias Cerdas Modern Religius. Selanjutnya, bergegas Airin menuruni tangga panggung dan menyalami sebagian pelajar yang bertahan dalam formasi barisan di sisi kanan panggung.

Manajemen MURI ketika menyampaikan piagam penghargaan kepada Plt. Gubernur Banten, Rano Karno. (Foto: Gapey Sandy)

Urgensi Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan

Sudah banyak penelitian, sekaligus fakta dan data yang membuktikan bahwa menikah pada usia muda, cenderung membuat sebuah keluarga kurang siap menghadapi bahtera rumah-tangga. Salah satunya, seperti yang dinyatakan Nicholas Wolfinger, seorang ahli Sosiologi dari Universitas Utah, Amerika Serikat. Seperti dimuat Cosmopolitan, penelitian yang dilakukan Wolfinger berupa metode pengumpulan dan analisa Data Pertumbuhan Keluarga dalam kurun 2006 – 2010, dimana hasilnya menyimpulkan, mereka yang menikah pada usia 20 tahun ternyata memiliki kemungkinan 50% lebih akan menemukan kegagalan rumah-tangga, alias perceraian. Fakta lain menyatakan, mereka yang menikah pada usia 25 tahun, dan setiap tambahan usia diatas 25 tahun, akan berkurang 11% angka perceraiannya per tahunnya.

Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan seperti yang serentak diserukan oleh 22.253 pelajar se-Kota Tangsel, Provinsi Banten, memang patut diteladani oleh seluruh provinsi lain di Indonesia. BKKBN sendiri, sejak beberapa tahun terakhir, terus mensosialisasikan hal ini karena terdapat sejumlah latarbelakang yang menjadi faktor pencetus. Mulai dari semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini; banyaknya kehamilan tidak diinginkan; hingga kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan yang akibatnya membuat pertambahan penduduk makin cepat; seiring laju pertumbuhan penduduk yang tinggi mengakibatkan kualitas penduduk justru makin rendah; dan, kenyataan bahwa menikah pada usia muda cenderung menyebabkan keluarga seringkali tidak harmonis, kerapkali cekcok, memicu perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehingga --- memperkuat penelitian Wolfinger --- menjadi penyebab perceraian.

Selain itu, seperti dimuat situs BKKBN, tujuan Pendewasaan Usia Perkawinan sudah tentu berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa. Menariknya, kalau pada 2011 lalu, penundaan perkawinan pertama untuk wanita adalah disebutkan di usia 20 tahun, maka pada 2015 ini, terdapat peningkatan usia lebih dewasa lagi yakni 21 tahun. Sedangkan bagi pria, tetap pada penundaan usia kawin hingga usia 25 tahun.

Manajemen MURI ketika menyampaikan piagam penghargaan kepada Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. (Foto: Gapey Sandy)

Program Pendewasaan Usia Perkawinan dan Perencanaan Keluarga, merupakan kerangka utama dari program pendewasaan usia perkawinan itu sendiri. Hal ini terkait langsung dengan kerangka yang terdiri dari tiga masa reproduksi, yaitu: Pertama, masa menunda perkawinan dan kehamilan. Kelahiran anak yang baik adalah apabila dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia 21 tahun. Kelahiran anak, oleh seorang ibu dibawah usia 21 tahun akan dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan anak. Sehingga, sangat dianjurkan, apabila ada seorang perempuan yang belum berusia 21 tahun, untuk menunda terlebih dahulu perkawinannya. Tapi, apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih dibawah usia 21 tahun, kembali dianjurkan untuk menunda kehamilan. Mengapa?

Sejumlah alasan medis yang sangat obyektif tentang urgensi penundaan usia kawin pertama dan kehamilan pertama bagi istri yang belum berumur 21 tahun, yaitu: (a) Kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal sehingga dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian ibu pada saat persalinan, nifas (6 jam sampai 42 hari setelah melahirkan) dan juga risiko kematian bayinya. (b) Kemungkinan timbulnya risiko medis, seperti Keguguran, Preeklamsia (tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria), Eklamsia (keracunan kehamilan), Timbulnya kesulitan persalinan, Bayi lahir sebelum waktunya, Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), Fistula Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina), Fistula Retrovaginal (keluarnya gas dan feses ke vagina), dan Kanker leher rahim.

Kedua, masa menjarangkan kehamilan. Dan ketiga, masa mencegah kehamilan.

Spanduk yang bertuliskan Lima Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan. (Foto: Gapey Sandy)

Penandatanganan Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan secara simbolis oleh tujuh pelajar. (Foto: Gapey Sandy)

Bukan isapan jempol apalagi menakut-nakuti, bahwa perkawinan pada usia dini dapat membahayakan nyawa seorang ibu ketika melahirkan. Data yang dikumpulkan dan diolah Departemen Kesehatan RI menguatkan lagi fakta tersebut. Itu juga yang menjadikan Depkes merasa masih perlu kerja ekstra keras untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia.

Mengutip data hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, AKI di Indonesia mencapai 359 per 100.000 kelahiran hidup, dan Angka Kematian Bayi (AKB) mencapai 32 per 1000 kelahiran hidup. Tak hanya itu, laporan dari daerah yang diterima Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, jumlah ibu meninggal karena kehamilan dan persalinan tahun 2013, adalah sebanyak 5019 orang. Sedangkan jumlah bayi yang meninggal di Indonesia, berdasarkan estimasi SDKI 2012, mencapai 160.681 anak.

Sering pula kita dengar, pernyataan yang mengatakan, kematian ibu terjadi pada perempuan yang terlalu muda untuk hamil, ada juga yang terlalu tua untuk hamil, jarak kehamilan yang terlalu berdekatan, serta kehamilan yang terlalu sering.

Satu spanduk Saatnya Yang Muda Yang Berencana terpasang di lokasi acara. (Foto: Gapey Sandy)

Salah satu spanduk yang menegaskan Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan di lokasi acara. (Foto: Gapey Sandy)

Selain itu, terdapat beberapa kondisi lainnya seperti Anemia  pada penduduk usia 15 24 tahun masih tinggi yaitu sebesar 18,4% (Riskesdas, 2013); Perkawinan usia dini masih tinggi yaitu sebesar 46,7% (Riskesdas, 2010); Angka kelahiran pada usia remaja  juga masih tinggi yaitu sebesar 48 per 1.000 perempuan usia 1519 tahun (SDKI, 2012); dan kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi masih relatif tinggi, yaitu sebesar 8,5% (SDKI, 2012).

Memang, seperti tertuang dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, khusus mengenai Kesehatan Reproduksi disebutkan bahwa, permasalahan kesehatan reproduksi dimulai dengan adanya perkawinan atau hidup bersama. Diantara perempuan berusia 10 – 54 tahun, ada sebanyak 2,6% menikah pertama kali pada umur kurang dari 15 tahun, dan 23,9% menikah pada umur 15 – 19 tahun. Menikah pada usia dini merupakan masalah kesehatan reproduksi, karena menikah maka semakin panjang rentang waktu untuk bereproduksi.

Lebih miris lagi, dipaparkan mengenai angka kehamilan penduduk perempuan berusia 10 – 54 tahun yang berjumlah 2,68%, terdapat pula kehamilan pada umur kurang dari 15 tahun sebanyak 0,02%, sedangkan kehamilan pada umur remaja (15 – 19 tahun) sebesar 1,97%. Hal ini mendesak dilakukannya pengaturan kehamilan melalui program Keluarga Berencana, sehingga dampak positifnya akan mempengaruhi pula tingkat fertilitas di Indonesia.

Wajah ceria sebagian pelajar usai acara Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan. (Foto: Gapey Sandy)

Pemecahan masalah kesehatan ibu perlu menggunakan pendekatan upaya kesehatan berkelanjutan mulai dari hulu sampai ke hilir, yaitu sejak sebelum masa hamil, masa kehamilan, persalinan dan nifas.

Terjawab akhirnya, betapa urgensinya ikrar dan penerapan pendewasaan usia perkawinan. Menunda usia perkawinan pada angka 21 tahun bagi wanita, dan 35 tahun bagi pria, bukan sekadar angka tak bermakna. Semangat mengkampanyekan Genre atau Generasi Berencana, bukan pula semata menyerukan ‘dua anak cukup’. Tapi, dengan Genre, maka calon pasangan suami istri yang hendak menikah akan sadar dengan kedewasaan dan kematangan usianya. Sehingga pada perjalanannya akan mewujudkan keluarga berkualitas yang mencetak generasi emas Indonesia. Semoga!

o o o O o o o

Foto#1. Pembukaan rangkaian acara Harganas XXII Tahun 2015. Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengusung piagam penghargaan dari MURI atas Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan yang serentak dilakukan oleh 22.253 pelajar se-Kota Tangsel, di Lapangan Smartfren BSD City, Rabu, 29 Juli 2015. (Foto: Gapey Sandy)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun