Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Urgensi Pendewasaan Usia Perkawinan

30 Juli 2015   19:11 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:52 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemecahan masalah kesehatan ibu perlu menggunakan pendekatan upaya kesehatan berkelanjutan mulai dari hulu sampai ke hilir, yaitu sejak sebelum masa hamil, masa kehamilan, persalinan dan nifas.

Terjawab akhirnya, betapa urgensinya ikrar dan penerapan pendewasaan usia perkawinan. Menunda usia perkawinan pada angka 21 tahun bagi wanita, dan 35 tahun bagi pria, bukan sekadar angka tak bermakna. Semangat mengkampanyekan Genre atau Generasi Berencana, bukan pula semata menyerukan ‘dua anak cukup’. Tapi, dengan Genre, maka calon pasangan suami istri yang hendak menikah akan sadar dengan kedewasaan dan kematangan usianya. Sehingga pada perjalanannya akan mewujudkan keluarga berkualitas yang mencetak generasi emas Indonesia. Semoga!

o o o O o o o

Foto#1. Pembukaan rangkaian acara Harganas XXII Tahun 2015. Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengusung piagam penghargaan dari MURI atas Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan yang serentak dilakukan oleh 22.253 pelajar se-Kota Tangsel, di Lapangan Smartfren BSD City, Rabu, 29 Juli 2015. (Foto: Gapey Sandy)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun