Setiap komponen ini memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan yang efektif untuk menanggulangi kejahatan di masyarakat.
Makna dari Tiap Premis dalam Perspektif What, Why, and How
1. Hukum Pidana (Criminal Law)
What: Definisi Hukum Pidana
Hukum pidana adalah seperangkat aturan positif yang ditetapkan oleh negara untuk mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Aturan ini mencakup:
- Klasifikasi Tindakan Kriminal: Menentukan tindakan mana yang dianggap sebagai kejahatan, seperti pencurian, penipuan, pembunuhan, dan korupsi.
- Penetapan Sanksi: Menetapkan hukuman bagi pelanggar hukum pidana, yang bisa berupa denda, penjara, atau bentuk hukuman lainnya.
- Prosedur Hukum: Mengatur proses hukum yang harus diikuti dalam penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan.
Why: Pentingnya Hukum Pidana
Hukum pidana memiliki beberapa fungsi penting dalam masyarakat:
- Menjaga Ketertiban Sosial: Dengan adanya hukum pidana, masyarakat memiliki pedoman jelas mengenai perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima. Hal ini membantu mencegah terjadinya tindakan kriminal.
- Memberikan Rasa Aman: Hukum pidana berfungsi untuk melindungi individu dan kelompok dari ancaman kejahatan. Dengan adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, masyarakat merasa lebih aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
- Menegakkan Keadilan: Hukum pidana bertujuan untuk menegakkan keadilan dengan memberikan sanksi yang proporsional kepada pelanggar hukum. Ini juga memberikan kesempatan bagi korban untuk mendapatkan keadilan melalui proses hukum.
- Mencegah Kejahatan: Dengan menetapkan hukuman yang jelas dan tegas, hukum pidana berfungsi sebagai deterrent (pencegah) bagi individu untuk tidak melakukan tindakan kriminal.
How: Penerapan Hukum Pidana
Penerapan hukum pidana dilakukan melalui beberapa langkah berikut:
- Penyelidikan: Proses dimulai dengan penyelidikan oleh aparat penegak hukum (polisi) terhadap laporan atau indikasi adanya tindak kriminal. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus.
- Penuntutan: Setelah penyelidikan selesai, kasus tersebut diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut di pengadilan. Jaksa akan menyiapkan dakwaan berdasarkan bukti yang ada.
- Proses Peradilan: Kasus dibawa ke pengadilan di mana hakim akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak (penuntut dan pembela). Proses ini harus dilakukan secara adil dan transparan.
- Putusan: Setelah mendengarkan semua bukti dan argumen, hakim akan membuat keputusan apakah terdakwa bersalah atau tidak bersalah. Jika dinyatakan bersalah, hakim akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
- Pelaksanaan Hukuman: Jika terdakwa dijatuhi hukuman, maka hukuman tersebut akan dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan atau instansi terkait lainnya.
2. Kriminologi (Criminology)
What: Definisi Kriminologi