Diskursus G. Peter Hoefnagels pada Skema "Criminal Policy" di Ruang Publik di Indonesia
Pendahuluan
G. Peter Hoefnagels, seorang kriminolog terkemuka asal Rotterdam, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan konsep "Criminal Policy" atau kebijakan kriminal. Dalam karyanya yang terkenal, Hoefnagels menjelaskan bahwa kebijakan kriminal adalah organisasi rasional dari reaksi sosial terhadap kejahatan. Konsep ini menjadi sangat relevan dalam konteks ruang publik di Indonesia, di mana tantangan kejahatan dan korupsi terus menjadi isu utama. Artikel ini akan membahas makna dari tiap komponen dalam skema "Criminal Policy" menurut Hoefnagels, serta implikasinya dalam konteks Indonesia.
Definisi dan Konsep Kebijakan Kriminal
Hoefnagels mendefinisikan kebijakan kriminal sebagai "the rational organization of social reaction to crime," yang berarti bahwa kebijakan ini merupakan usaha sistematis untuk merespons kejahatan dengan cara yang terencana dan berbasis bukti. Dalam pandangannya, kebijakan kriminal tidak hanya mencakup aspek hukum pidana, tetapi juga melibatkan pendekatan sosial dan pencegahan.
Biografi G. Peter Hoefnagels
G. Peter Hoefnagels adalah seorang kriminolog terkemuka yang lahir pada tanggal 30 September 1931 di Rotterdam. Ia dikenal luas karena kontribusinya dalam pengembangan konsep "Criminal Policy" atau kebijakan kriminal, serta fokusnya pada kejahatan kerah putih. Karyanya yang paling terkenal, "White Collar Crime," memberikan wawasan mendalam tentang cara masyarakat dapat merespons dan mencegah kejahatan melalui kebijakan yang terstruktur dan berbasis bukti.Hoefnagels menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam memahami dan menangani kejahatan, yang mencakup aspek hukum, sosiologis, psikologis, dan sosial. Ia berargumen bahwa kebijakan kriminal harus dipandang sebagai organisasi rasional dari reaksi sosial terhadap kejahatan. Dalam pandangannya, kebijakan ini tidak hanya melibatkan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi.
Skema "Criminal Policy" Menurut Hoefnagels
Skema "Criminal Policy" menurut G. Peter Hoefnagels terdiri dari beberapa komponen utama yang saling terkait dan membentuk kerangka kerja untuk menangani kejahatan dalam masyarakat. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai masing-masing komponen:
- Hukum Pidana (Criminal Law): Ini adalah seperangkat aturan yang menetapkan tindakan mana yang dianggap sebagai kejahatan dan sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran tersebut. Hukum pidana berfungsi untuk menjaga ketertiban sosial dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
- Kriminologi (Criminology): Kriminologi mempelajari penyebab, dampak, dan reaksi terhadap kejahatan. Melalui pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang berkontribusi pada perilaku kriminal, kebijakan dapat dirumuskan untuk mencegah kejahatan secara lebih efektif.
- Kebijakan Penal (Penal Policy): Kebijakan ini mencakup strategi dan tindakan yang diambil oleh negara untuk mengendalikan kejahatan melalui sistem peradilan pidana. Ini termasuk penerapan hukuman, rehabilitasi narapidana, dan reformasi hukum pidana untuk memastikan keadilan.
- Kebijakan Sosial (Social Policy): Kebijakan sosial berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas.
- Kebijakan Pertahanan Sosial (Social Defence Policy): Ini adalah pendekatan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dengan membangun ketahanan sosial dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
- Kebijakan Kesejahteraan Sosial (Social Welfare Policy): Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan layanan dasar bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan meningkatkan kesejahteraan sosial, diharapkan dapat mengurangi motivasi untuk melakukan kejahatan.
Setiap komponen ini memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan yang efektif untuk menanggulangi kejahatan di masyarakat.
Makna dari Tiap Premis dalam Perspektif What, Why, and How
1. Hukum Pidana (Criminal Law)
What: Definisi Hukum Pidana
Hukum pidana adalah seperangkat aturan positif yang ditetapkan oleh negara untuk mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Aturan ini mencakup:
- Klasifikasi Tindakan Kriminal: Menentukan tindakan mana yang dianggap sebagai kejahatan, seperti pencurian, penipuan, pembunuhan, dan korupsi.
- Penetapan Sanksi: Menetapkan hukuman bagi pelanggar hukum pidana, yang bisa berupa denda, penjara, atau bentuk hukuman lainnya.
- Prosedur Hukum: Mengatur proses hukum yang harus diikuti dalam penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan.
Why: Pentingnya Hukum Pidana
Hukum pidana memiliki beberapa fungsi penting dalam masyarakat:
- Menjaga Ketertiban Sosial: Dengan adanya hukum pidana, masyarakat memiliki pedoman jelas mengenai perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima. Hal ini membantu mencegah terjadinya tindakan kriminal.
- Memberikan Rasa Aman: Hukum pidana berfungsi untuk melindungi individu dan kelompok dari ancaman kejahatan. Dengan adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, masyarakat merasa lebih aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
- Menegakkan Keadilan: Hukum pidana bertujuan untuk menegakkan keadilan dengan memberikan sanksi yang proporsional kepada pelanggar hukum. Ini juga memberikan kesempatan bagi korban untuk mendapatkan keadilan melalui proses hukum.
- Mencegah Kejahatan: Dengan menetapkan hukuman yang jelas dan tegas, hukum pidana berfungsi sebagai deterrent (pencegah) bagi individu untuk tidak melakukan tindakan kriminal.
How: Penerapan Hukum Pidana
Penerapan hukum pidana dilakukan melalui beberapa langkah berikut:
- Penyelidikan: Proses dimulai dengan penyelidikan oleh aparat penegak hukum (polisi) terhadap laporan atau indikasi adanya tindak kriminal. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus.
- Penuntutan: Setelah penyelidikan selesai, kasus tersebut diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut di pengadilan. Jaksa akan menyiapkan dakwaan berdasarkan bukti yang ada.
- Proses Peradilan: Kasus dibawa ke pengadilan di mana hakim akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak (penuntut dan pembela). Proses ini harus dilakukan secara adil dan transparan.
- Putusan: Setelah mendengarkan semua bukti dan argumen, hakim akan membuat keputusan apakah terdakwa bersalah atau tidak bersalah. Jika dinyatakan bersalah, hakim akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
- Pelaksanaan Hukuman: Jika terdakwa dijatuhi hukuman, maka hukuman tersebut akan dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan atau instansi terkait lainnya.
2. Kriminologi (Criminology)
What: Definisi Kriminologi
Kriminologi adalah disiplin ilmu yang mempelajari kejahatan, pelaku kejahatan, dan dampak kejahatan terhadap masyarakat. Secara lebih rinci, kriminologi mencakup:
- Studi Kejahatan: Menganalisis berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan ringan dan berat, serta tren kriminalitas dalam masyarakat.
- Pelaku Kejahatan: Meneliti karakteristik, motivasi, dan perilaku individu atau kelompok yang terlibat dalam aktivitas kriminal.
- Dampak Kejahatan: Mengkaji bagaimana kejahatan mempengaruhi korban, komunitas, dan struktur sosial secara keseluruhan.
Dengan memahami aspek-aspek ini, kriminologi memberikan wawasan yang lebih dalam tentang fenomena kejahatan.
Why: Pentingnya Kriminologi
Memahami faktor-faktor penyebab kejahatan sangat penting untuk beberapa alasan:
- Merumuskan Kebijakan Pencegahan yang Efektif: Dengan mengetahui apa yang memicu kejahatan—apakah itu faktor ekonomi, sosial, psikologis, atau lingkungan—pembuat kebijakan dapat merancang program pencegahan yang lebih tepat sasaran.
- Meningkatkan Respons Terhadap Kejahatan: Pengetahuan kriminologi membantu aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk merespons kejahatan dengan cara yang lebih strategis dan efektif.
- Mengurangi Stigma: Dengan memahami bahwa kejahatan sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor struktural dan bukan hanya pilihan individu, masyarakat dapat mengurangi stigma terhadap pelaku kejahatan dan mendukung rehabilitasi.
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Pengetahuan tentang penyebab dan dampak kejahatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan keterlibatan dalam menjaga keamanan lingkungan.
How: Metode Penelitian dalam Kriminologi
Penelitian kriminologi menggunakan berbagai metode untuk menghasilkan data dan analisis yang mendukung pengambilan keputusan dalam kebijakan kriminal:
- Studi Kasus: Menganalisis kasus-kasus tertentu untuk memahami konteks sosial dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejahatan.
- Survei: Mengumpulkan data dari populasi untuk mendapatkan informasi tentang persepsi masyarakat terhadap kejahatan, pengalaman sebagai korban, dan sikap terhadap penegakan hukum.
- Analisis Data Statistik: Menggunakan statistik untuk mengidentifikasi pola-pola dalam data kriminalitas, seperti tren waktu dan lokasi kejadian kejahatan.
- Wawancara: Melakukan wawancara dengan pelaku kejahatan, korban, penegak hukum, dan ahli untuk mendapatkan perspektif yang lebih mendalam tentang fenomena kriminal.
- Eksperimen Sosial: Melaksanakan eksperimen untuk menguji efektivitas program pencegahan atau intervensi tertentu dalam mengurangi tingkat kriminalitas.
3. Kebijakan Penal (Penal Policy)
What: Definisi Kebijakan Penal
Kebijakan penal merujuk pada strategi dan tindakan yang diambil oleh negara untuk mengendalikan kejahatan melalui sistem peradilan pidana. Kebijakan ini mencakup berbagai aspek, antara lain:
- Penegakan Hukum: Implementasi hukum pidana yang berlaku untuk menindak pelanggaran.
- Sanksi dan Hukuman: Penetapan hukuman yang sesuai bagi pelanggar hukum, termasuk denda, penjara, atau rehabilitasi.
- Proses Peradilan: Prosedur hukum yang harus diikuti dalam menangani kasus kejahatan, mulai dari penyelidikan hingga pengadilan.
Kebijakan penal berfungsi sebagai kerangka kerja untuk memastikan bahwa kejahatan ditangani secara efektif dan adil.
Why: Tujuan Kebijakan Penal
Kebijakan penal memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Memberikan Sanksi yang Tepat: Salah satu tujuan utama kebijakan penal adalah untuk memberikan sanksi yang sesuai bagi pelanggar hukum. Ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku.
- Mencegah Terjadinya Kejahatan di Masa Depan: Dengan menerapkan hukuman yang tegas, kebijakan penal berfungsi sebagai deterrent (pencegah) bagi individu lain agar tidak melakukan tindakan kriminal. Pengetahuan bahwa ada konsekuensi serius terhadap kejahatan diharapkan dapat mengurangi niat untuk berbuat salah.
- Rehabilitasi Pelanggar: Kebijakan penal juga bertujuan untuk merehabilitasi pelanggar hukum sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman. Ini termasuk program-program rehabilitasi yang membantu narapidana mengatasi masalah yang mendasari perilaku kriminal mereka.
- Menjaga Ketertiban Sosial: Dengan menegakkan hukum secara konsisten dan adil, kebijakan penal membantu menjaga ketertiban sosial dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
- Menegakkan Keadilan: Kebijakan penal berfungsi untuk menegakkan prinsip keadilan dalam masyarakat dengan memastikan bahwa semua individu diperlakukan sama di hadapan hukum.
How: Implementasi Kebijakan Penal
Implementasi kebijakan penal dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis:
- Reformasi Hukum Pidana: Melakukan pembaruan terhadap undang-undang pidana agar lebih relevan dengan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat saat ini. Reformasi ini dapat mencakup perubahan dalam klasifikasi kejahatan dan penetapan hukuman.
- Program Rehabilitasi bagi Narapidana: Mengembangkan program rehabilitasi yang efektif untuk membantu narapidana mengatasi masalah psikologis, sosial, dan ekonomi yang mungkin mendorong mereka melakukan kejahatan. Program ini bisa meliputi pendidikan, pelatihan keterampilan, dan dukungan psikologis.
- Peningkatan Kapasitas Lembaga Penegak Hukum: Memberikan pelatihan dan sumber daya yang diperlukan kepada aparat penegak hukum untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus kriminal secara profesional dan efisien.
- Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan terhadap efektivitas kebijakan penal yang diterapkan serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut mencapai tujuan yang diinginkan.
- Keterlibatan Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum dan pencegahan kejahatan, seperti melalui program-program kesadaran publik dan inisiatif komunitas.
 4. Kebijakan Sosial (Social Policy)
What: Kebijakan sosial mencakup berbagai program dan tindakan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Why: Kesejahteraan sosial berhubungan langsung dengan tingkat kejahatan; semakin baik kondisi sosial ekonomi masyarakat, semakin rendah tingkat kriminalitas.
How: Implementasi program-program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dapat membantu mengurangi faktor-faktor penyebab kejahatan.
5. Kebijakan Pertahanan Sosial (Social Defence Policy)
What: Kebijakan pertahanan sosial adalah strategi untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan melalui pendekatan pencegahan.
Why: Melindungi masyarakat dari kejahatan tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga dengan membangun ketahanan sosial.
How: Program-program komunitas yang melibatkan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dapat menjadi salah satu contoh implementasi kebijakan ini.
6. Kebijakan Kesejahteraan Sosial (Social Welfare Policy)
What: Kebijakan kesejahteraan sosial bertujuan untuk menyediakan layanan dasar bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup mereka.
Why: Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi motivasi untuk melakukan kejahatan.
How: Penyediaan layanan kesehatan, pendidikan gratis, dan dukungan bagi kelompok rentan adalah beberapa langkah konkret dalam kebijakan ini.
Implementasi Skema Criminal Policy di Ruang Publik Indonesia
Implementasi skema "Criminal Policy" di ruang publik Indonesia memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan semua komponen tersebut secara sinergis. Dalam konteks Indonesia, beberapa langkah strategis dapat diambil:
1. Reformasi Hukum Pidana
  - Pembaruan undang-undang pidana untuk mencerminkan perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat saat ini.
2. Pendidikan Kriminologi
  - Meningkatkan pendidikan kriminologi di universitas-universitas untuk menghasilkan tenaga ahli yang memahami kompleksitas masalah kriminalitas.
3. Program Pencegahan Kejahatan
  - Mengembangkan program-program pencegahan yang melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
4. Keterlibatan Masyarakat
  - Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan kriminal.
5. Kerjasama Antarlembaga
  - Membangun kerjasama antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah untuk mengatasi masalah kejahatan secara komprehensif.
6. Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan
  - Melakukan pemantauan berkala terhadap efektivitas kebijakan kriminal yang diterapkan serta melakukan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Tantangan dalam Penerapan Criminal Policy di Indonesia
Meskipun skema "Criminal Policy" menawarkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menangani masalah kriminalitas, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi:
1. Korupsi Sistemik
  - Korupsi dalam lembaga penegak hukum dapat menghambat penerapan hukum pidana secara efektif.
2. Kurangnya Sumber Daya
  - Keterbatasan sumber daya manusia dan finansial dalam penegakan hukum seringkali menjadi kendala utama.
3. Ketidakadilan Sosial
  - Ketidakadilan sosial dapat memperburuk masalah kriminalitas; kelompok-kelompok rentan sering kali menjadi korban maupun pelaku.
4. Stigma Sosial
  - Stigma terhadap mantan narapidana sering kali menghalangi mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.
5. Perubahan Sosial Cepat
  - Perubahan sosial yang cepat memerlukan respons kebijakan yang adaptif agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Diskursus G. Peter Hoefnagels mengenai skema "Criminal Policy" memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana kebijakan kriminal harus dirancang dan diterapkan untuk mencapai tujuan perlindungan masyarakat dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks ruang publik di Indonesia, penerapan skema ini memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak serta pendekatan multidisipliner untuk menghadapi tantangan-tantangan kompleks yang ada. Dengan demikian, harapan akan terciptanya masyarakat yang lebih aman dan sejahtera dapat terwujud melalui upaya-upaya sistematis dan terencana berdasarkan prinsip-prinsip kebijakan kriminal yang rasional dan berbasis bukti.
Citations:
[1] https://www.kompasiana.com/sergioramirez3041/667ad62ac925c4403d105122/diskursus-g-peter-hoefnagels-pada-skema-criminal-policy-di-ruang-publik-di-indonesia
[2] http://digilib.unila.ac.id/10025/4/BAB%20II.pdf
[3] http://repository.iainbengkulu.ac.id/4689/1/Buku,%20Kebijakan%20Hukum%20Pidana%20(Penal%20Policy)%20dalam%20sistem%20penegakan%20hukum%20di%20Indonesia..pdf
[4] https://www.hukumonline.com/berita/a/politik-kriminal-dan-politik-hukum-pidana-lt6258f7d33c289/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI