Mohon tunggu...
Ega Noviyanti
Ega Noviyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM: 43121120095 | Program Studi: Sarjana Manajemen | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Jurusan: Manajemen | Universitas: Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus G Peter Hoefnagels pada Skema "Criminal Policy" di Ruang Publik di Indonesia

7 Desember 2024   20:27 Diperbarui: 7 Desember 2024   20:55 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Diskursus G. Peter Hoefnagels mengenai skema "Criminal Policy" memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana kebijakan kriminal harus dirancang dan diterapkan untuk mencapai tujuan perlindungan masyarakat dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks ruang publik di Indonesia, penerapan skema ini memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak serta pendekatan multidisipliner untuk menghadapi tantangan-tantangan kompleks yang ada. Dengan demikian, harapan akan terciptanya masyarakat yang lebih aman dan sejahtera dapat terwujud melalui upaya-upaya sistematis dan terencana berdasarkan prinsip-prinsip kebijakan kriminal yang rasional dan berbasis bukti.

Citations:
[1] https://www.kompasiana.com/sergioramirez3041/667ad62ac925c4403d105122/diskursus-g-peter-hoefnagels-pada-skema-criminal-policy-di-ruang-publik-di-indonesia
[2] http://digilib.unila.ac.id/10025/4/BAB%20II.pdf
[3] http://repository.iainbengkulu.ac.id/4689/1/Buku,%20Kebijakan%20Hukum%20Pidana%20(Penal%20Policy)%20dalam%20sistem%20penegakan%20hukum%20di%20Indonesia..pdf
[4] https://www.hukumonline.com/berita/a/politik-kriminal-dan-politik-hukum-pidana-lt6258f7d33c289/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun