Ketidakpercayaan Masyarakat: Korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Hal ini menyebabkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi rendah dan munculnya sikap apatis.
Kesenjangan Sosial: Korupsi memperlebar kesenjangan sosial. Kekayaan negara terkonsentrasi di tangan segelintir orang kaya, sementara sebagian besar masyarakat hidup dalam kemiskinan.
Kerusakan Lingkungan: Korupsi dalam sektor lingkungan sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Perusahaan-perusahaan yang melakukan korupsi seringkali mengabaikan peraturan lingkungan demi keuntungan pribadi.
Lemahnya Penegakan Hukum: Korupsi juga melemahkan penegakan hukum. Hukum tidak berjalan dengan adil dan seringkali dimanfaatkan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Bentuk-Bentuk Korupsi
Korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain:
Suap: Memberikan atau menerima uang atau hadiah untuk memengaruhi keputusan atau tindakan seseorang yang memiliki wewenang.
Kolusi: Persekongkolan antara pejabat pemerintah dengan pihak swasta untuk mendapatkan keuntungan bersama.
Nepotisme: Memberikan keistimewaan kepada keluarga atau kerabat dalam hal pekerjaan atau proyek pemerintah.
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN): Kombinasi dari suap, kolusi, dan nepotisme.
Upaya Pencegahan Korupsi