Perlindungan terhadap Pelaku Korupsi: Adanya perlindungan terhadap pelaku korupsi, baik dari lingkungan sosial maupun dari sistem hukum, membuat mereka semakin berani melakukan tindakan korupsi.
Penerapan Teori GONE di Indonesia
Jika kita melihat kasus-kasus korupsi di Indonesia, kita dapat melihat bagaimana keempat faktor dalam teori GONE saling terkait. Misalnya, seorang pejabat publik dengan gaji yang rendah (Needs) melihat adanya peluang untuk memperkaya diri melalui proyek-proyek pemerintah (Opportunity). Dengan dukungan dari jaringan yang kuat (Expose rendah), ia kemudian melakukan tindakan korupsi dengan cara menyunat anggaran proyek dan menerima suap dari kontraktor.
Contoh Kasus:
Korupsi proyek infrastruktur: Pelaku memanfaatkan lemahnya pengawasan dalam proyek infrastruktur untuk menggelembungkan anggaran dan menerima suap dari kontraktor.
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa: Pejabat publik menyalahgunakan wewenangnya dalam pengadaan barang dan jasa dengan memilih penyedia barang atau jasa tertentu yang memberikan suap.
Korupsi dalam perizinan: Pejabat publik meminta suap kepada pengusaha untuk mempercepat atau memuluskan proses perizinan.
Kesimpulan
Pendekatan Jack Bologna melalui teori GONE memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang akar penyebab korupsi di Indonesia. Dengan memahami faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi, kita dapat merancang strategi pencegahan yang lebih efektif. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan sistem pengawasan, peningkatan transparansi, penegakan hukum yang tegas, hingga perubahan budaya dan nilai-nilai masyarakat.
Teori
Jack Bologna, seorang ahli akuntansi forensik, telah mengembangkan sebuah teori yang cukup populer untuk menjelaskan akar penyebab korupsi, yaitu teori GONE. Akronim GONE ini merupakan singkatan dari:
Greedy (Keserakahan): Keinginan yang tidak terkendali untuk memperoleh lebih banyak, seringkali didorong oleh gaya hidup konsumtif atau ambisi untuk kekuasaan.