Mohon tunggu...
Galih Rudyto
Galih Rudyto Mohon Tunggu... lainnya -

Hanyalah "Wong Cilik". Pernah bekerja di BUMN penerbangan tapi terpaksa mendarat darurat akibat "Bad Weather"

Selanjutnya

Tutup

Money

Fenomena Bisnis Angkutan Udara Nasional

14 Oktober 2009   22:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:36 4467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kategori I : Untuk AOC 121 : Garuda, Merpati, Lion, Mandala, Air Asia, Trigana, Batavia, Pelita, Wings, Sriwijaya, Riau, Indonesia Air Transport, Tri MG (Cgo) dan AOC 135 : Travira Utama, Airfast, National Helicopter, Express Transport.

Kategori II : Untuk AOC 121 : Travel Express, Kalstar, Kartika, Megantara, Cardig (Cgo), Repex (Cgo), Manunggal (Cgo), Nusantara (Cgo) dan AOC 135 : Aviastar, Nyaman Air, Air Pacific, Gatari, Pura Wisata, Kura-kura, Asi Air, Trans Wisata, Deraya, Sampoerna, Eastindo, Derazona, Angkasa Semesta, Nusantara Buana, SMAC, Intan Angkasa, Alfa Trans, Dabi Air, Unindo, Jhonlin Air, Sky Aviation.

Perlunya re-konsolidasi angkutan udara Nasional

Dalam rangka membangun angkutan udara yang tangguh dan memiliki daya saing dalam percaturan bisnis angkutan penerbangan global dan ditengah banyaknya kekurangan dan persoalan yang menimpa dunia penerbangan kita, maka dirasakan sangat perlu untuk melakukan re-konsolidasi angkutan udara nasional. Re-konsolidasi ini sebagai upaya "flashback" terhadap apa yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh seluruh pelaku industri penerbangan. Dalam forum tersebut tentunya akan dibahas beberapa hal dan pertanyaan yang cukup mendasar seperti :


  • Apa sebenarnya yang kita miliki sekarang dan seberapa besar manfaatnya terhadap kepentingan Nasional.
  • Langkah langkah apa yang diperlukan untuk memperbaiki dan memperkuat posisi "bargaining" kita dengan negara lain.
  • Tindakan-tindakan apa yang bisa memberikan manfaat dan nilai ekonomis yang lebih tinggi dibanding sekarang.


Keduanya, baik regulator maupun operator diharapkan saling memberikan nilai positif bagi perkembangan angkutan udara Nasional. Untuk membenahi kondisi penerbangan nasional memang tidaklah mudah, karena sifatnya yang sangat kompleks. Sangat diperlukan adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait dan partisipasi masyarakat untuk duduk bersama dan memperbaikinya. Beberapa poin-poin yang perlu dilakukan dan dikembangkan yaitu :

1. Dari sisi Regulator / Pemerintah.


  • Terus melakukan pengaturan dan pengawasan pada setiap pelaku industri penerbangan agar seluruh aturan, ketentuan atau regulasi penerbangan sesuai dengan standar yang diharapkan.
  • Melaksanakan berbagai kebijakan yang kondusif dan memberikan manfaat yang berimbang termasuk memberikan kemudahan-kemudahan dan insentif yang diperlukan untuk mendukung kelancaran dunia usaha angkutan penerbangan.
  • Meminimalisir faktor-faktor yang menghambat perkembangan, menyederhanakan birokrasi yang ada, menciptakan efisiensi dan keteraturan penerbangan, serta hal-hal penting lainnya dalam rangka membantu perkembangan dunia usaha penerbangan.
  • Melakukan pembenahan infrastruktur angkutan udara yang memadai, membantu hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan SDM di bidang penerbangan yang lebih profesional dan tercukupi dengan baik.
  • Merumuskan dan menetapkan langkah-langkah serta menciptakan kompetisi yang sehat antar moda angkutan atau sesama moda angkutan, sehingga tidak saling merugikan satu sama lain.


2. Dari sisi Operator / Perusahaan Penerbangan.


  • Segera melakukan langkah-langkah konkrit agar pelaksanaan penerbangan dapat berjalan sesuai dengan persyaratan standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
  • Memberikan masukan-masukan kepada regulator agar jalannya penerbangan aman dan terjangkau namun eksistensi perusahaan juga tetap terjaga.
  • Melakukan perbaikan yang terus menerus dalam rangka memberikan layanan yang berkualitas dan komitmen perlindungan terhadap konsumen.


3. Partisipasi dan peran serta masyarakat / pengguna jasa angkutan udara.


  • Memberikan masukan-masukan baik kepada regulator maupun operator penerbangan dan menyampaikan kebutuhan/keinginan yang berhubungan dengan layanan angkutan udara.
  • Memberikan peran serta yang nyata untuk membantu kelangsungan hidup angkutan udara dan komitmen serta dukungannya untuk lebih menggunakan maskapai nasional ketimbang maskapai asing.


Upaya konsolidasi dan pembenahan angkutan udara nasional di berbagai aspek terkait, diharapkan akan menjadikan pelaku bisnis penerbangan nasional menjadi lebih solid, makin berkembang dan lebih profesional, sehingga siap menghadapi kompetisi global yang kian mendekat. Semoga.

Tulisan terkait lainnya :

ASEAN Open Sky 2013, memanfaatkan momentum penundaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun