Mohon tunggu...
Fri Yanti
Fri Yanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pengajar

suka hujan, kopi, sejarah, dan buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengintip Koeli Ordonantie, Cipta Kerjanya Pemerintah Kolonial

9 Januari 2023   07:00 Diperbarui: 10 Januari 2023   03:45 3798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para kuli kontrak di perkebunan. Sumber  Gambar: Tropenmuseum via Kompas.com

Pemilik perkebunan sengaja memperpanjang kontrak tanpa melalui prosedur yang berlaku,dengan cara memanfaatkan kelemahan buruh yang gemar berjudi. Bila gaji buruh habis untuk berjudi, maka pihak perkebunan akan memberikan pinjaman. 

Bagi buruh yang hobi berjudi biasanya tidak sanggup mengembalikan pinjaman sehingga mereka tidak bisa meninggalkan onderdeming sebelum utang mereka lunas. Secara otomatis, kontrak mereka diperpanjang. Sudah begitu, para buruh juga harus menghadapi siksaan dan hukuman-hukuman yang tidak manusiawi. 

***

Sebagaimana para liberal-kapitalis telah meraup untung dalam kebijakan politik pintu terbuka ini, maka bukan tidak mungkin terjadi akan terjadi hal yang sama pada pelaksanaan Perppu cipta kerja ini.

Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali pasal-pasal yang menjurus pada eksploitasi tenaga kerja. Jangan sampai pekerja merasa bahwa mereka terjajah di negeri sendiri.

Referensi 

Suyono, R.P (2005) : Seks Dan Kekerasan Pada   Zaman Kolonial : Penelusuran Kepustakaan Sejarah, Jakarta : Grasindo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun