Mohon tunggu...
Fri Yanti
Fri Yanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pengajar

suka hujan, kopi, sejarah, dan buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengintip Koeli Ordonantie, Cipta Kerjanya Pemerintah Kolonial

9 Januari 2023   07:00 Diperbarui: 10 Januari 2023   03:45 3798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para kuli kontrak di perkebunan. Sumber  Gambar: Tropenmuseum via Kompas.com

Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan menuai kontorversi. Pasal yang paling banyak mendapat sorotan adalah pasal tentang aturan jam kerja yang mana para pekerja hanya diberikan hak libur dan cuti lebih sedikit.

Tentu saja pasal tersebut mendapat kritik keras sebab memicu ekploitasi tenaga kerja.

Bila menengok kembali ke masa lalu, maka kondisi sekarang ini hampir mirip dengan kondisi pekerja pribumi ketika memasuki babak baru penjajahan Belanda.

Ketika  Kaum Liberal menang suara dalam parlemen Belanda, maka Pemerintah Belanda merestui  keinginan para kaum liberal untuk membuat kebijakan baru di tanah jajahan.

Para kaum liberal itu pun memberikan sentuhan humanis dalam kebijakan baru tersebut.

Tanam paksa dihapus diganti menjadi Politik Pintu Terbuka. Kebijakan ini memungkinkan pengusaha , dari negeri Barat, menanamkan modal di Hindia-Belanda. 

Setidaknya kebijakan ini lebih manusiawi, menurut mereka,  dari kebijakan sebelumnya.  

Sebabnya,  Pemerintah Belanda dilarang mengambil untung dari tanah jajahan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Perbendaharaan (Comptabiliteits Wets).

Para pengusaha  itu dapat menyewa lahan penduduk pribumi dalam jangka waktu  tertentu. 

Akibatnya, orang-orang Eropa banyak yang berdatangan ke Indonesia  untuk menanamkan modalnya

Para pengusaha itu  kebanyakan membuka perkebunan karena melihat potensi sumber daya alam  Hindia-Belanda yang akan memberikan keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun