Perundingan kedua bernama Renville yang kembali dilanggar Belanda dengan melakukan agresi keduanya yang menyebabkan pemimpin negara, Soekarno dan Hatta diasingkan dan pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukitttinggi.
Kemudian dibuatlah perundingan Roem Royen hingga oerundingan  finalnya adalah Konferensi Meja Bundar (KMB).Â
KMB boleh dikatakan sebagai jalan akhir Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari Belanda, agar negerinya Ratu Juliana itu tidak mengusik eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat.
KMB diselenggarakan mulai dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Deen Haag, Belanda dengan menghasilkan beberapa point kesepakatan, antara lain : Piagam Kedaulatan, Statuta Persatuan, Penarikan mundur tentara Belanda,Tidak adanya diskriminasi antara warga Belanda, utang Belanda ditanggung oleh pihak Indonesia, dan masalah Irian Barat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Penyerahan kedaulatan oleh Belanda atas Indonesia  digelar di dua lokasi. Pertama, di Den Haag, Belanda,. diwakili oleh M. Hatta.  Kedua, di Jakarta yang diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Hal yang perlu diketahui dalam perjanjian KMB tersebut adalah  Indonesia yang semula berbentuk kesatuan, mau tak mau, harus terbagi ke dalam beberapa negara bagian seperti halnya Amerika Serikat yang punya 55 negara bagian.
Hasil KMB memang kebanyakan merugikan pihak Indonesia terutama ketika Indonesia harus terbagi-terbagi. Keadaan ini sebenarnya sangat tidak sesuai dengan UUD 1945 dan keinginan para pendiri bangsa.
Tetapi setidaknya Indonesia bolehlah bernafas lega sebab Belanda Mengakui kedaulayaj RI meski dengan setengah hati.
Setengah hati karena Belanda enggan mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus, setidaknya sampai pada 2005 lalu.
Referensi :Â
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pengakuan_tanggal_kemerdekaan_Indonesia_oleh_Belanda