Mohon tunggu...
Fri Yanti
Fri Yanti Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Pengajar

suka hujan, kopi, sejarah, dan buku

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengakuan Kedaulatan Belanda Atas Indonesia

16 Desember 2022   11:06 Diperbarui: 16 Desember 2022   11:35 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muhammad Hatta saat mewakili Indoneiaa dalam penyerahan kedaulatan. Sumber gambar: Wikipedia.org

Pada 17 Agustus 2005, untuk pertama kalinya Belanda menghadiri peringatan HUT RI ke-60 di istana  negara.

Saat itu, Belanda diwakili oleh Menteri Luar Negerinya  yang bernama Bernand Rudolf Bot.

Baru pertama sekali itu Belanda terlihat menghadiri  perayaan  besar Indonesia itu sebab sebelumnya, Belanda enggan mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan RI .  

Bagi mereka, Indonesia baru berdiri pada 27 Desember 1949 saat penyerahan kedaulatan  yang ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.  

Penyerahan kedaulatan tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).

Terselenggaranya KMB menjadi semacam upaya akhir Indonesia untuk mencegah Belanda merisak lagi NKRI.

Dari upaya militer hingga upaya diplomasi

Semula berawal dari kedatangan sekutu ke Indonesia  untuk melucuti tentara Jepang yang kalah dalam Perang Dunia II.

Saat itu, tentara sekutu (AFNEI) yang dipimpin oleh Sir Philip Christison rupanya memboncengi tentara NICA alias tentara Belanda.

Kedatangan AFNEI yang membawa NICA bukan tanpa alasan. Hal ini sudah tertuang dalam Civil Affairs Agreement yang memuat tentang aturan penyerahan kembali Indonesia kepada pihak Belanda, khususnya yang menyangkut Sumatera.

Ketika Jepang kalah dalam Perang Dunia II, Sekutu memiliki kekuasaan penuh atas wilayah pendudukan Jepang.

Belanda merasa 'ikatan'nya dengan Indonesia belum putus. Pun dengan Inggris selaku pemimpin Sekutu yang merasa berhak atas beberapa wilayah Indonesia.

Akhirnya disepakatilah perjanjian bersama itu. Inggris menyuruh Jepang mempertahankan status quonya selagi  Civil affairs Agreement dibuat.

Namun terlambat. Perjanjian itu baru ditandatangani pada 24 Agustus 1945, tepat satu Minggu Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Di sisi lain, kedatangan  Belanda bersama tentara AFNEI itu, sontak menimbulkan ketegangan.

Selain disebabkan oleh perasaan muak terhadap hal-hal yang berbau penjajahan, saat itu Indonesia juga baru  berdiri . Ibarat rumah yang baru dibangun, masa mau dirobohkan lagi?

Wajarlah rakyat Indonesia  bahu membahu mempertahankan kemerdekaannya apalagi Belanda yang bersikukuh menguasai Indonesia.

Buktinya, terjadi serangkaian 'gangguan' dari Belanda. Mulai dari blokade ekonomi, pembebasan tawanan Belanda yang pernah ditahan pada masa pendudukan Jepang, hingga pengibaran bendera merah putih biru di hotel Yamato yang membuat rakyat terhina.

Tindakan Belanda yang ekstrem itu memicu pergolakan sehingga muncullah pertempuran mempertahankan kemerdekaan. Masa itu disebut dengan masa revolusi fisik.

Akhirnya, untuk menekan korban jiwa, dibuatkanlah perundingan antara Indonesia dengan Belanda yang diprakarsai oleh PBB.

Perundingan pertama adalah perundingan Linggarjati yang diingkari Belanda sendiri dengan melakukan agresi militer pertamanya. Dalam agresi itu, ibukota RI pindah ke Yokyakarta.

Perundingan kedua bernama Renville yang kembali dilanggar Belanda dengan melakukan agresi keduanya yang menyebabkan pemimpin negara, Soekarno dan Hatta diasingkan dan pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukitttinggi.

Kemudian dibuatlah perundingan Roem Royen hingga oerundingan  finalnya adalah Konferensi Meja Bundar (KMB). 

KMB boleh dikatakan sebagai jalan akhir Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari Belanda, agar negerinya Ratu Juliana itu tidak mengusik eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat.

KMB diselenggarakan mulai dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Deen Haag, Belanda dengan menghasilkan beberapa point kesepakatan, antara lain : Piagam Kedaulatan, Statuta Persatuan, Penarikan mundur tentara Belanda,Tidak adanya diskriminasi antara warga Belanda, utang Belanda ditanggung oleh pihak Indonesia, dan masalah Irian Barat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Penyerahan kedaulatan oleh Belanda atas Indonesia  digelar di dua lokasi. Pertama, di Den Haag, Belanda,. diwakili oleh M. Hatta.  Kedua, di Jakarta yang diwakili oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Hal yang perlu diketahui dalam perjanjian KMB tersebut adalah  Indonesia yang semula berbentuk kesatuan, mau tak mau, harus terbagi ke dalam beberapa negara bagian seperti halnya Amerika Serikat yang punya 55 negara bagian.

Hasil KMB memang kebanyakan merugikan pihak Indonesia terutama ketika Indonesia harus terbagi-terbagi. Keadaan ini sebenarnya sangat tidak sesuai dengan UUD 1945 dan keinginan para pendiri bangsa.

Tetapi setidaknya Indonesia bolehlah bernafas lega sebab Belanda Mengakui kedaulayaj RI meski dengan setengah hati.

Setengah hati karena Belanda enggan mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus, setidaknya sampai pada 2005 lalu.

Referensi : 

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pengakuan_tanggal_kemerdekaan_Indonesia_oleh_Belanda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun