Mohon tunggu...
Frista Najwa irfana
Frista Najwa irfana Mohon Tunggu... Mahasiswa - BKI 1B

Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Asbab An-Nuzul dan Macam-macam Asbab An-Nuzul

11 November 2024   11:02 Diperbarui: 11 November 2024   11:07 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. PENGERTIAN ASBAB AN-NUZUL

Ungkapan asbab an-nuzul merupakan bentuk idfafah dari kata "asbab"dan "nuzul", secara etimologi, asbab an-nuzul adalah sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu dapat disebut asbab an-nuzul, dalam pemakaiannya ungkapan asbab an-nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya  al-qur'an, seperti halnya asbab al-wurud secara khusus digunakan bagi sebab terjadinya hadist.

Banyak pengertiannya terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, diantarannya:

   1. Menurut Az-zarqoni: asbab an-nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat  al- qur'an yang berfungsi sebagai  penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.

2. Ash- Shabuni : asbab an-nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu ayat atau beberapa ayat mulai yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut , baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama"

3.Subhi shalih: asbab an-nuzul adalah suatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-qur'an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon atasnya atau penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi".

Mana' Al-Qaththan: asbab an-nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya al-qur'an, berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa kejadian atau pertanyaan yang diajukan kepada nabi".

 Kendatipun redaksi pendifinisian di atas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat al-qur'an, dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut. Asbab an-nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat di pakai untuk memberikan keterangan terhadap turunnya ayat Al-qur'an dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintahnya. Sudah tentu bahan-bahan ini hanya melingkupi peristiwa pada masa al-qur'an masih turun (ashr at-tanzil)

Bentuk-bentuk peristiwa yang melatar belakangi turunnya al-qur'an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial, seperti ketegangan yang terjadi diantara suku Aus dan suku khazraj ; kesalahan besar, seperti kasus seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang sahabat kepada nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan rerjadi.

Persoalan mengenai apakah seluruh ayat al-qur'an memiliki asbab an- nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan kontroversi diantara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat al-qur'an memiliki asbab an-nuzul. Oleh sebab itu, ada ayat al-qur'an yang diturunkan tanpa ada yang melatar belakanginya (ibtida'), dan sebagian lainnya diturunkan dengan dilatar belakangi oleh sesuatu peristiwa (ghair ibtida').

Pendapat tersebut hampir menjadi kesepakatan para ulama. Akan tetapi,sebagian berpendapat bahwa kesejarahan arabia pra-qur'an pada masa turunnya al-qur'an merupakan latar belakang makro al-qur'an, sedangkan riwayat-riwayat asbab an-nuzul merupakan latar belakang mikronya.pendapat ini berarti mengaggap bahwa semua ayat Al-quran memiliki sebab-sebab yang melatar belakanginya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun