Pidato
Pidato berasal dari bahasa sanskerta, prirato, yang berarti kata yang mulia. Seperti yang kita ketahui dan sering kita temukan, banyak para tetinggi atau dewan perwakilan yang sering memberikan pidato di khalayak umum atau masyarakat, untuk itu, pidato perlu kemahiran dalam berbicara didepan umum. Selain itu, pidato juga sering ditemukan didalam acara - acara formal seperti, perhelatan perkawinan, kenduri dan perjamuan, upacara kematian, dan lain - lainnya.
Gaya bahasa dari pidato ini juga tergolong ke dalam kesusasteraan Minangkabau. Pidato didalam Minangkabau memiliki kesifatan khusus, jadi fungsi pidato di dalam kerapatan balairung itu cenderung bersifat formalitas, bukan untuk saling menguji ataupun sebagai pemicu perdebatan yang berpotensi mengangkat persengketaan.
Pepatah dan Petitih
Biasanya, di dalam pidato para penghulu di balairung, akan selalu disertai oleh pepatah dan petitih. Pepatah ini sendiri berarti kalimat yang mendukung dasar falsafah Minangkabau yang bersumber dari Alam Takambang Jadi Guru. Sedangkan petitih, merupakan bentuk yang lebih sederhana dari pepatah. Jadi, di dalam pidato, petitih biasanya diucapkan setelah pepatah, sehingga bisa disebut menjadi pepatah petitih.
Bentuk pokok kalimat dari pepatah terdiri dari dua buah kalimat yang berisi dua buah kata. Kalimat yang kedua memiliki peran sebagai pelengkap atau penyempurna dari kalimat pertama, sehingga kedua kalimat tersebut membentuk menjadi kesatuan yang utuh, sebagaimana bentuk bahasa kesusasteraan Minangkabau.
Kalimat penyempurna ini sendiri pun memiliki tiga pembagian, yakinya :
- Penyempurna yang sejajar
- Penyempurna yang menyilang
- Penyempurna yang berlawanan
Mamang
Mamang berisikan kalimat yang mengandung arti sebagai pegangan hidup, atau semacam aturan yang berisi larangan, anjuran dan perintah. Bentuk kalimatnya terdiri dari dua bagian kalimat yang masing - masingnya terdiri atas dua sampai dengan empat buah kata.
Contohnya sebagai berikut :
Anak dipangku, kamanakan dibimbiang
Gadang jan malendo, cadiak jan manjua