Mohon tunggu...
Farah Nikmatus Sania
Farah Nikmatus Sania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

BK UNESA 22A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelebihan di Samping Keterbatasan

9 Desember 2023   19:39 Diperbarui: 9 Desember 2023   19:46 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Dengan demikian, dalam pendidikan layanan-layanan yang ada sangat penting bagi Anak Berkebutuhan Khusus, baik layanan pembelajaran maupun layanan BK. Adanya layanan BK diharapkan menjadi wadah bagi Anak Berkebutuhan Khusus untuk dapat mengembangkan sisa potensi yang ada pada dirinya. Karena bagaimana pun disamping keterbatasannya masih ada kelebihan yang harus terus diasah dibawah pendampingan. Banyak diluaran sana yang meski memiliki keterbatasan mereka mampu membuktikan bahwa mereka bisa dan mereka menunjukkan itu dengan kelebihan-kelebihannya, seperti kelebihan di bidang tarik suara, seni, bisnis, dan sebagainya yang menjadi potensi, keterampilan, dan kemampuan dari Anak Berkebutuhan Khusus. Sebagai orang awam atau reguler hendaklah sama-sama untuk bahu-membahu agar senantiasa kita dapat hidup berdampingan karena sejatinya semuanya memiliki keterbatasan dan kelebihan masing-masing.

Terima kasih telah meluangkan waktunya, semoga bermanfaat bagi kita semua

Mohon maaf atas salah kata yang tertulis

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Daftar Pustaka

Abdullah, N. (2013). Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus. Magistra, 25(86), 1--10.

Badiah, L. I. (2017). Urgensi Bimbingan Dan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Di Sekolah Inklusi. Seminar Nasional Bimbingan Konseling Universitas Ahmad Dahlan, 2, 123--131. http://seminar.uad.ac.id/index.php/snbkuad/article/view/68

Dinie Ratri Desiningrum. (2016). Psikologi anak berkebutuhan khusus. Depdiknas, 1--149.

Republik, I. P. (2003). Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun