Â
IV. Aborsi dalam Dunia Dewasa Ini
Dewasa ini, disadari atau tidak, disukai atau tidak, segala nilai dan norma mulai perlahan-lahan terkikis oleh arus globalisasi yang lebih banyak membawa anak-anak bangsa kepada semangat liberalisme dan jatuh ke dalam jurang individualisme. Setiap orang menciptakan dunianya sendiri, dengan aturan main sendiri, dan melarang siapapun masuk ke dalamnya. Setiap orang di sekitarnya adalah orang asing. Kepentingan diri (self interest) menjadi hal yang utama dan mengabaikan kepentingan bersama. Hal ini ditandai oleh munculnya fenomena free-sex, narkoba, tawuran, korupsi, dan lain sebagainya. Tindakan-tindakan ini, meskipun dilakukan oleh individu, namun memiliki efek bagi kehidupan sosial, terlebih bagi rusaknya moral bangsa yang anti-kemanusiaan.
Salah satu efek paling meresahkan yang cukup marak di bangsa kita ini (bahkan dunia) adalah tindakan aborsi. Menurut survei yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak di 33 provinsi, mulai dari Januari sampai Juni 2008 lalu, sudah sekian banyak remaja kita yang melakukan perbuatan yang melanggar norma kehidupan. Setiap tahun terdapat sekitar 2,6 juta kasus aborsi di Indonesia, yang berarti setiap jam terjadi 300 tindakan pengguguran janin dengan resiko kematian ibu. Dan dari kasus tersebut, sedikitnya 700 ribu di antaranya dilakukan oleh remaja atau perempuan di bawah usia 20 tahun. Â Bahkan menurut hasil penelitian Organisasi Kesehatan Internasional (WHO), separo dari jumlah kematian bayi di Indonesia adalah akibat aborsi tak aman. Dan kemudian angka kematian itu menempatkan Indonesia di urutan pertama jumlah kematian ibu dan anak di Asia Tenggara. Kasus aborsi oleh remaja-remaja kita paling banyak dilatarbelakangi oleh kasus Kehamilan Tidak Diinginkan.
Aborsi pada prinsipnya adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi, sebuah tindakan anti-kehidupan. Tindakan ini sangatlah menyakitkan dan amat menakutkan sebab terbukti terdapat banyak korban jiwa akibat tindakan ini. Dari berbagai fakta dan data yang tertera di atas, dapat kita lihat betapa dari generasi ke generasi, moral bangsa kita ini mengalami degradasi. Orang terbiasa dengan gaya hidup instan dan nikmat yang ditawari oleh arus global dan modernitas, sehingga membentuk di dalam diri mereka suatu pola pikir yang anti kerja keras, sebuah pikiran yang 'malas' berpikir. Orang yang malas berpikir kemudian menjadikan tindakan-tindakannya selalu beresiko fatal, bagi dirinya sendiri dan juga bagi orang lain. Misalnya kasus sex bebas. Para remaja, didorong oleh keingintahuan atau mungkin sebuah obsesi negatif, selalu berusaha untuk melakukan hubungan intim seksual dengan orang lain tanpa banyak berpikir. Mereka hanya ingin mengejar nikmat dari hubungan intim seksual tersebut tanpa memikirkan matang-matang resiko apa yang menanti di depan, seperti terserang penyakit menular seksual, terjadi kehamilan pada perempuan, atau adiksi yang membuat ia menggantungkan diri pada  tindakan tersebut.
Gaya hidup instan kemudian tidak hanya mempengaruhi orang untuk mendapatkan sesuatu, melainkan juga dalam memecahkan setiap persoalan. Misalnya untuk menyelesaikan soal ujian, seorang siswa yang bermental instan cenderung mencontek catatan pada saat ujian. Atau pada kasus seks bebas ini. Ketika telah hamil dan agar terbebas dari persoalan sosial yang akan dihadapi, remaja kita melakukan tindakan aborsi tanpa banyak berpikir dan berpikir panjang. Akibatnya, kesengsaraan bahkan kematianpun datang secara instan.
Mengingat tindakan aborsi sangatlah berbahaya, maka perlu ada upaya pencegahan aborsi oleh setiap pihak. Pertama, orangtua seharusnya dapat memberikan pengawasan, penjagaan dan pendidikan yang tepat kaitannya dengan seks pada anaknya yang beranjak dewasa. Kedua, pemerintah seharusnya menggunakan otoritasnya untuk mengekang peredaran tayangan-tayangan porno di internet yang menjadi pemicu lahirnya niat buruk dalam diri remaja. Pemerintah dapat memblokir situs-situs porno dan membuat peraturan-peraturan dengan hukuman yang tegas bagi pelaku yang mengedarkan tayangan-tayangan porno secara ilegal. Ketiga, Lembaga-lembaga pendidikan perlu memberikan informasi-informasi dan pendidikan seputar kehidupan seksual yang sehat bagi kaum muda sehingga kaum muda memahami resiko dari hubungan seksual yang tidak aman dan bahaya tindakan aborsi. Dan yang keempat, semua kaum muda. Kaum muda sendiri mesti menanamkan dalam diri semangat untuk belajar dan melakukan tindakan-tindakan positif yang menjauhkannya dari kecenderungan jatuh ke dalam perbuatan-perbuatan yang amoral. Sebab pada akhirnya, segala sesuatu kembali pada pribadi kaum muda sendiri. Â Â Â
Â
Sumber  Bacaan :
Dokumen Konsili Vatikan II, khususnya Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes
Ensiklik Paus Pius XI, Casti Connubi (31 Desember 1930)