Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Aborsi dalam Ajaran Gereja Katolik

3 November 2018   23:16 Diperbarui: 4 November 2018   21:27 3439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yer 1:5: "Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa."

Mazmur 139: 13, 15-16: "Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku.... Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya."

Sekurang-kurangnya beberapa kutipan yang berasal dari teks Perjanjian Lama di atas menggambarkan sebuah keyakinan akan Tuhan yang telah menciptakan manusia sejak dari dalam kandungan ibu. Dengan kata lain, kehidupan manusia sudah dimulai sejak dalam kandungan dan telah dirancangkan oleh Tuhan.

  • Jangan Membunuh
  • Setelah melihat status manusia sebagai makhluk ciptaan sejak dari dalam kandungan, kiranya inilah alasan tepat mengapa tindakan aborsi dilarang dan ditolak oleh Gereja. Aborsi merupakan suatu tindakan penghilangan nyawa manusia. Perintah Tuhan yang diberikan dalam bentuk sepuluh perintah Allah kepada bangsa Israel dan memuat salah satu larangan dalam menghargai kehidupan: Jangan Membunuh (Bdk. Kel 20:13; Ul 5:17). Hal utama dan terutama yang menjadi dasar mengapa kehidupan manusia perlu dihargai adalah bahwa manusia merupakan ciptaan Tuhan yang serupa dengan citraNya (Bdk. Kej 1:27; Kej 9: 6b), dan bahwa kehidupan manusia sudah dimulai sejak dari dalam kandungan.

2.2 Perjanjian Baru

Perjanjian baru tidak berbicara secara langsung mengenai aborsi. Larangan melakukan aborsi adalah konsekuensi langsung dari permenungan akan harkat dan martabat manusia yang selalu diperjuangkan Yesus dalam ajaran-Nya dan yang telah diwartakan oleh para murid-Nya. Dapat kita lihat dalam Kitab Suci bahwa kehamilan tidak pernah menjadi sebuah masalah atau beban. Ini terlihat pada Injil Lukas 1: 46 "Jiwaku memuliakan Tuhan". Anak selalu dimengerti sebagai anugerah dari pencipta kehidupan yakni Allah sendiri.  Ketika mulai ada kehidupan dalam rahim ibu, di sanalah terletak karya penciptaan Allah. Maka, keluarga selalu bahagia atas kehamilan dan kelahiran anak. Manusia mempunyai keistimewaan karena berpartisipasi dalam karya penciptaan Allah dalam prokreasi yakni, melangsungkan kehamilan dan kelahiran anak. Manusia adalah "pembantu" Allah dalam menciptakan manusia baru.

Kehidupan seorang anak manusia dimulai sejak pengandungan seorang ibu. Hal ini bertolak dari kisah pengandungan Yohanes Pembaptis dalam rahim elisabeth bdk.(Lukas 1:41-42) "Dan ketika Elisabeth mendengar salam Maria, melonjaklah anak yang didalam rahimnya dan Elisabeth pun penuh dengan Roh kudus lalu berseru," Diberkatilah engkau di antara semua perempuan dan diberkatilah buah rahimmu." Dalam kisah Maria mengunjungi saudaranya Elisabeth, tepatnya ketika Maria menyapa Elisabeth, dikatakan bahwa melonjaklah anak di dalam rahim Elisabeth. Tentulah ini menunjukan bahwa kehidupan janin di dalam kandungan sudah menunjukan kehidupan seorang manusia. Bandingkan juga ketika Paulus dipilih oleh Allah sejak kandungan ibunya (Gal 1:15-16). "Tetapi waktu Ia, yang telah memilih aku sejak kandungan ibuku dan memanggil aku oleh kasih KaruniaNya..Maka sesaatpun aku tidak meminta pertimbangan kepada manusia". Sebab itu, melihat bahwa anak manusia telah menunjukan adanya suatu kehidupan dalam pengandungan, maka manusia wajib menjaga dan memeliharanya bukan meniadakannya atau melakukan Aborsi. Sebab Aborsi dilihat dari cara tindakannya merupakan suatu tindakan aktifitas Pembunuhan.

Pembunuhan merupakan suatu tindakan kejahatan, karena merupakan suatu puncak ketidakadilan. Yesus menyatakan dengan tegas bahwa tidak boleh membunuh (bdk. Mat. 5:21-22; 19:18) "Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada neneng moyang kita: "Jangan membunuh siapa yang membunuh harus dihukum". Hal ini menyatakan bahwa betapa kehidupan itu haruslah dijunjung tinggi dan pembunuhan tidak mendapat tempat sebagai suatu pembenaran dalam hal apapun. Bdk.(1Yoh 3:15b)"Dan kamu tahu, bahwa tidak ada seorang pembunuh yang tetap memiliki hidup yang kekal di dalam dirinya". Kemudian di dalam Surat Yakobus (5:5-6) memperingatkan dengan keras orang-orang yang membunuh orang benar dan yang tidak dapat melawan". Mereka itu dituduh telah merampas milik, termasuk milik yang paling asasi yakni hidup orang-orang yang tidak bersalah dan yang tidak dapat membela diri terkhususnya dalam diri seorang bayi. Membunuh anak adalah perbuatan yang melanggar perintah Allah karena bayi adalah manusia lemah tak berdaya. Ia tidak mampu membela diri. Allah selalu berpihak pada orang lemah dan tertindas. Maka, Ia tidak menghendaki kematiannya "Bulu yang patah terkulai tidak akan diputuskan-Nya, dan sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkan-Nya" (Mat. 12:20).

Keberpihakan Allah pada orang lemah juga menjadi sikap Yesus yang bisa kita temukan dalam perikop Kitab Suci, "Barang siapa menyesatkan salah satu dari anak kecil yang percaya ini, lebih baik baginya jika sebuah batu kilangan diikatkan pada lehernya lalu ia dibuang ke dalam laut" (Mrk. 9:42). Maka, Firman jangan membunuh! adalah pembelaan hak asasi manusia yang paling dasariah oleh Yesus yaitu hak atas hidup. Selanjutnya jika kita telusuri di dalam (Mat.25:45) Tuhan Yesus mengajarkan kita untuk memperhatikan dan mengasihi saudara kita yang terkecil dan terlemah, sebab dengan demikian kita melakukannya untuk Kristus sendiri. Aborsi yang pada Akhirnya membunuh janin entah di dalam atau diluar kandungan, adalah tindakan pembunuhan yang bertentangan dengan perintah Yesus untuk memperhatikan dan mengasihi saudara-saudari kita yang terkecil dan terlemah. Kita diundang untuk mengasihi sesama kita manusia seperti diri kita sendiri bdk(Mat 22:36-40; Mrk, 12:31;Luk.10:27; Rom.13:9, Gal. 5:14).

Hendaknya kita mengasihi tanpa batas sama seperti Yesus yang mengasihi kita, begitupun juga terhadap bayi yang sementara dalam proses pengandungan maupun yang sudah lahir, haruslah tetap mendapatkan perlindungan dan kasih yang sama dari kita sebagai sesama ciptaan.Oleh karena itu melalu permenungan ini warta Injil diterima oleh Gereja penuh kasih dan harus diwartakan dengan kesetiaan penuh keberanian sebagai warta kebaikan kepada umat manusia pada tiap zaman dan pada tiap kebudayaan. Warta itu adalah amanat dari Yesus bahwa manusia mempunyai nilai pribadi yang tiada bandingnya. Hidup manusia itu keramat karena sejak awal mulanya melibatkan "tindakan kreativitas Allah" dan untuk selamanya tetap ada dalam naungan Sang Pencipta, satu-satunya tujuannya. Hanya Dialah awal dan akhir tujuan hidup.

III. Dokumen Gereja tentang Aborsi

Posisi Ajaran Gereja Katolik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun