Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Aborsi dalam Ajaran Gereja Katolik

3 November 2018   23:16 Diperbarui: 4 November 2018   21:27 3439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menolak aborsi entah sebagai sarana maupun sebagai tujuan. Oleh Gereja, abortus merupakan suatu kejahatan moral melukai kodrat ciptaan dan kodrat Sang Pencipta. Karena itu, sampai sekarang ajaran ini belum berubah dan tidak akan berubah (KGK, 2271).

Thesis Dasar Gereja

Tindakan itu bertentangan dengan rahmat kehidupan yang telah dikaruniakan Allah kepada manusia.

KV II-GS, 27

Aborsi dipandang sebagai perbuatan keji, yang mencoreng peradaban hidup manusia dan bertentangan dengan kemuliaan Sang Pencipta sebagai Tuhan kehidupan yang tertinggi. Di sini berlaku prinsip bahwa menghormati manusia, kita memuliakan Allah.

 

KHK 1983, Kan. 1398

Barang siapa melakukan pengguguran kandungan dan berhasil, terkena ekskomunikasi yang bersifat otomatis.

Ensiklik Paus Pius XI: Casti Connubi (31 Desember 1930)

Keluarga-keluarga katolik yang menolak keturunan dengan berbagai alasan sebenarnya hanya ingin mencari kesenangan sendiri. Pada dasarnya perkawinan menurut kodratnya terarah pada kelahiran anak. Maka tindakan membunuh anak adalah suatu perbuatan yang jahat dan suatu kesalahan berat.

Ensiklik Paus Paulus VI: Humanae vitae (25 Juli 1968)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun