Menolak aborsi entah sebagai sarana maupun sebagai tujuan. Oleh Gereja, abortus merupakan suatu kejahatan moral melukai kodrat ciptaan dan kodrat Sang Pencipta. Karena itu, sampai sekarang ajaran ini belum berubah dan tidak akan berubah (KGK, 2271).
Thesis Dasar Gereja
Tindakan itu bertentangan dengan rahmat kehidupan yang telah dikaruniakan Allah kepada manusia.
KV II-GS, 27
Aborsi dipandang sebagai perbuatan keji, yang mencoreng peradaban hidup manusia dan bertentangan dengan kemuliaan Sang Pencipta sebagai Tuhan kehidupan yang tertinggi. Di sini berlaku prinsip bahwa menghormati manusia, kita memuliakan Allah.
Â
KHK 1983, Kan. 1398
Barang siapa melakukan pengguguran kandungan dan berhasil, terkena ekskomunikasi yang bersifat otomatis.
Ensiklik Paus Pius XI: Casti Connubi (31 Desember 1930)
Keluarga-keluarga katolik yang menolak keturunan dengan berbagai alasan sebenarnya hanya ingin mencari kesenangan sendiri. Pada dasarnya perkawinan menurut kodratnya terarah pada kelahiran anak. Maka tindakan membunuh anak adalah suatu perbuatan yang jahat dan suatu kesalahan berat.
Ensiklik Paus Paulus VI: Humanae vitae (25 Juli 1968)